Kabupaten Garut Kehilangan PAD Ratusan Juta

bandungekspres.co.id – Kabupaten Garut kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) ratusan juta rupiah dari sektor perikanan tangkap akibat ketiadaan sistem lelang ikan. Tengkulak yang ada saat ini dinilai banyak yang tak jujur dalam melaporkan hasil tangkapan ikan dari nelayan kepada dinas terkait.

Kepala Bidang Kelautan Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan Kabupaten Garut Khaidir R Permana, mengatakan pendapatan asli daerah dari retribusi tempat pelelangan ikan hanya sebesar Rp 33 juta saja per tahun. Jumlah PAD tersebut diperoleh dari lima TPI yang berada di selatan Garut, yaitu TPI Cilauteureun, Cijeruk, Cimarimuara, Rancabuaya, dan Cicalobak.

’’Memang sangat kecil karena sistem lelang tak jalan, dan berdasarkan data Disnakanla tahun 2015, jumlah produksi perikanan tangkap sebesar 1.329 ton. Sementara realisasi dan target PAD tahun 2015 sebesar Rp 33 juta, namun dari data target PAD yang diperoleh dari Disnakanla, pemasukan retribusi tidak masuk setiap bulan,’’ ujarnya, kemarin.

Dia mengungkapkan, pemasukan dari TPI Cicalobak hanya dua bulan, TPI Cilauteureun (7 bulan), TPI Cijeruk (7 bulan), TPI Rancabuaya (5 bulan), dan TPI Cimarimuara (5 bulan). Padahal menurut Khaidir jumlah kapal dan perahu di Kabupaten Garut sebanyak 543 unit dan jika setiap kapal/perahu menghasilkan 50 kilogram ikan saja tiap kali berangkat dikalikan selama setahun, akan diperoleh angka sekitar 4.800 ton.

’’Itu angka minimal, hanya untuk ganti biaya melaut, padahal dalam riilnya hasil pendapatan bisa lebih dari itu. Jika dibandingkan dengan Kabupaten Tasikmalaya, perolehan retribusi dari TPI kalah jauh padahal Garut memiliki lima TPI, sedangkan Tasikmalaya hanya dua TPI,’’ katanya.

Khaidir mengungkapkan, kecilnya perolehan disebabkan hanya 3 persen retribusi yang ditarik dari nilai produksi yang seharusnya 5 persen. Itu disebabkan karena tidak adanya aktivitas lelang ikan di TPI sehingga retribusi diperoleh langsung dari para tengkulak.

’’Hanya saja saya menyayangkan kebanyakan tengkulak tidak jujur melaporkan produksi ikan sebenarnya, banyak yang tak jujur ketika didata oleh petugas. Besarnya utang nelayan kepada para tengkulak menjadi dalih mereka untuk tidak membayar retribusi atau tidak sesuai jumlah produksi, bahkan dari pengakuan seorang tengkulak utang nelayan kepada dirinya mencapai Rp 2 miliar,’’ ungkapnya.

Tinggalkan Balasan