JK: Blokir Situs Porno, Perketat Miras

bandungekspres.co.id, JAKARTA – Kasus demi kasus kejahatan seksual terus bermunculan. Jika ditelisik, itu semua bermuara pada pornografi dan minuman keras.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, untuk mencegah kasus-kasus itu terulang, maka harus dimulai dari penanganan pemicunya. Karena itu, meski saat ini pemblokiran situs-situs porno sudah dilakukan, kini akan lebih digencarkan. ”Sebab, ini kan salah satu efek dari anak-anak muda ini melihat film, video porno di internet,” ujarnya di Kantor Wakil Presiden kemarin (13/5).

grafis-anak-cabul_Jawa-Pos -Selain video porno, JK menyebut jika faktor signifikan lain yang membuat orang, termasuk anak muda, berani melakukan kejahatan seksual adalah karena sudah dikuasai pengaruh minuman keras. Untuk itu, koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memperketat peredaran minuman keras akan lebih diintensifkan. ”Jadi dua gabungan itu yang jadi penyebab utama dan harus diatasi,” katanya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan juga ikut menyikapi kasus pencabulan rame-rame sesama siswa di Surabaya. Dia mengedepankan sanksi seberat-beratnya, demi menciptakan efek jera. ”Kejadiannya sudah terjadi, proses hukum harus jalan terus,” katanya usai MoU pengiriman guru garis depan (GGD) di Jakarta semalam.

Anies menuturkan pendidikan karakter tidak cukup hanya diajarkan sebagai ilmu pengetahuan. Lebih dari itu, harus menjadi pembiasaan di kalangan siswa. Dia mencontohkan urusan hormat kepada orang lain, tidak sekedar diajarkan saja. Tetapi harus menjadi kebiasaan di setiap siswa untuk menghormati orang lain. Kebiasaan menghormati orang lain, bisa mencegah prilaku kekerasan di antara siswa.

Selain itu Anies juga menyebutkan sudah ada peraturan menteri untuk membentuk gugus tugas pencegahan kekerasan di kalangan siswa. Gugus tugas ini terdiri dari unsur orangtua, siswa, dan guru. Gugus tugas ini juga berkoordnasi dengan unit kepolisian terdekat. ”Saya yakin, kalau tidak percaya silahkan cek, di sekolah anak korban dan pelaku di Surabaya itu belum ada gugus tugasnya,” jelas Anies.

Dia mengatakan gugus tugas ini fungsinya penting. Diantaranya mendeteksi gejala-gejala kekerasan yang dialami oleh siswa. Kemudian secara bersama-sama dilakukan upaya pendampingan atas tindakan kekerasan itu. Anies berharap kejadian seperti di Surabaya tidak terulang lagi. Untuk itu selain ada gugus pramuka, sekolah harus membentuk gugus tugas pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan