Jadi Shock Therapy Kasus Narkoba, Eksekusi Mati Digelar Mei Ini

bandungekspres.co.id, JAKARTA – Pro dan kontra kembali mencuat menjelang pelaksanaan eksekusi mati gelombang III. Namun, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan eksekusi mati terus berjalan.

grafis-terpidana-matiJaksa Agung M. Prasetyo menyatakan, untuk eksekusi mati nanti, kejaksaan memprioritaskan terpidana mati kasus narkoba. Hal itu sekaligus menjadi sinyal bagi para bandar narkoba. ”Supaya tahu kita betul-betul perang terhadap narkoba,” ujarnya di kompleks Istana Presiden kemarin.

Prasetyo mengakui, kejaksaan selalu memantau dinamika maupun pro-kontra di masyarakat terkait dengan rencana eksekusi mati. Namun, penolakan, baik di dalam negeri maupun dari pihak-pihak di luar negeri, tidak akan menyurutkan tekad kejaksaan. ”Ini kan kedaulatan hukum kita,” tegasnya.

Sementara itu, mengenai pernyataan Polda Jateng selaku pihak yang akan mengirimkan regu penembak dalam eksekusi 15 terpidana mati, Prasetyo menyatakan bahwa detailnya masih diproses. Dia hanya menegaskan, persiapan eksekusi di Nusakambangan terus dilakukan. ”Jumlah (yang dieksekusi) dan kapan waktu (eksekusi)-nya belum dipastikan. Yang jelas dalam waktu dekat,” ucapnya.

Sebelumnya, teka-teki pelaksanaan eksekusi mati tahap ketiga mulai terjawab. Sangat mungkin eksekusi mati dilakukan pertengahan Mei mendatang. Tanggal tepatnya hingga saat ini belum ditentukan. Hal tersebut merupakan kewenangan Kejagung.

Kabidhumas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombespol Lilik Darmanto mengakui bahwa eksekusi mati memang akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang atau pertengahan Mei. Saat ini Polda Jateng menunggu kepastian dari Kejagung. ”Ibaratnya, tinggal nunggu kode,” ujarnya.

Jumlah terpidana mati juga telah dipastikan, yakni 15 orang. Seluruh terpidana mati tersebut berlatar belakang kasus narkotika. Sebelumnya, ada sejumlah napi narkotika yang dipindahkan ke pulau penjara. Antara lain, Freddy Budiman, 40; Suryanto,53; Agus Hadi, 53; dan Pudjo Lestari, 42. ”Ya, terpidana sudah di Nusakambangan,” jelasnya.

Namun, di antara 15 terpidana mati yang akan menghadapi timah panas, baru 13 orang yang sudah berada di Nusakambangan. Lilik menuturkan, ada dua terpidana mati yang hingga saat ini masih dipindahkan. ”Dari mana pemindahannya? Tidak bisa disebutkan,” paparnya.

Untuk eksekusi mati tersebut, Polda Jateng telah menyiapkan setidaknya 180 personel. Untuk satu terpidana mati, disiapkan 10 anggota Brimob yang menembak. Lalu, ada dua anggota Brimob yang bertugas memberikan penerangan. ”Ya, jumlahnya segitu,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan