Izin Lahan Sawit dan Tambang Distop

Selama ini izin perkebunan kelapa sawit diberikan oleh kabupaten. Namun, di sisi lain, pemerintah provinsi kadang kala mengubah status tata ruang sebuah wilayah menjadi hutan lindung atau konservasi. Hal itulah yang kadang membuat lahan kelapa sawit seakan-akan melanggar. ”Kami akan melacak riwayat, apakah memang pembangunan lahan kelapa sawit itu melanggar. Atau status wilayah lahan itu memang berubah seiring waktu. Yang jelas, kami harus berhati-hati dalam masalah ini.”

Kebijakan moratorium sawit dan tambang itu langsung mendapat beragam respons dari berbagai kalangan. Dari pemerhati lingkungan, tentu respons positif yang disampaikan. Akan tetapi, kebijakan itu masih dinilai kurang tepat oleh pengusaha.

Pemerhati lingkungan Firdaus Ali menuturkan, moratorium itu sejatinya tidak akan berdampak nyata bagi kondisi lingkungan. Sebab, kebijakan hanya akan menghentikan sementara tindakan perusakan lingkungan. ”Bukan berarti memperbaiki. Kalaupun ada, dengan cara dibiarkan saja, tentu hanya sangat sedikit (dampaknya). Itu pun baru dapat dirasakan dalam waktu cukup lama,” tutur akademisi Universitas Indonesia (UI) itu.

Oleh karena itu, dia mendorong Presiden Jokowi menindaklanjuti kebijakan moratorium tersebut dengan gerakan pemulihan. Remediasi, kata dia, bisa dilakukan dengan beberapa program, seperti reboisasi, pengelolaan tanah bekas tambang, dan injeksi air yang telah surut di lokasi perkebunan sawit dan tambang.

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan mengaku belum bisa memberikan tanggapan atas pernyataan Presiden Jokowi yang akan melakukan moratorium lahan kelapa sawit. ”Kita akan mencari informasi lebih detail ke pemerintah soal rencana itu,” ujarnya.

Fadhil mengingatkan bahwa hambatan apa pun mengenai sektor perkebunan kelapa sawit bisa mengganggu perekonomian nasional. Sebab, ekspor minyak kelapa sawit atau CPO (crude palm oil) mencapai USD 18,6 miliar dari total ekspor Indonesia USD 150,25 miliar pada 2015. ”Ini sektor usaha yang sangat strategis bagi ekonomi nasional,” tuturnya.

Dengan luas lahan 10,9 hektare, Indonesia mampu memproduksi 32,5 juta ton CPO tahun lalu. Juga, ada sekitar 6 juta petani yang terlibat langsung dalam sektor tersebut. Fadhil berharap moratorium lahan kelapa sawit tidak mengganggu volume produksi CPO Indonesia. (bil/mia/wir/owi/dim/c6/kim/rie)

Tinggalkan Balasan