Hakim Penerima Suap Divonis Dua Tahun

Saat itu Pemprov keberatan dengan terbitnya surat perintah penyelidikan (sprinlidik) Kejati Sumut. Penyelidikan itu berkaitan dengan sejumlah dugaan korupsi penyaluran dana bantuan sosial. Dari OTT tersebut perkara bisa mengembang kemana-mana hingga menjerat Kaligis, Gatot, Evy dan Patrice Rio Capella (Sekjen Partai Nasdem saat itu).

Mengapa melibatkan politisi Nasdem? Belakangan diketahui perkara ini memang lekat dengan hal politis. Gatot menuding penyelidikan kejaksaan itu berlatar belakang tak harmonisnya hubungannya dengan Wakil Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi (politisi partai Nasdem).

Gatot mengetahui ada muatan politis, Gatot lantas meminta bantuan ke para politisi Partai Nasdem. Kaligis yang saat itu juga berstatus Ketua Mahkamah Partai Nasdem. Selain lewat Kaligis, Gatot juga meminta tolong ke Rio. Permintaan tolong itu ternyata juga tidak gratis. Rio terbukti menerima uang Rp 200 juta dari Evy sebagai uang konsultasi. (gun/asp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan