Genjot Penataan Kantor Pemkab

[tie_list type=”minus”]Pemerintah Alokasikan Rp 71 Miliar[/tie_list]

bandungekspres.co.id– Percepatan pembangunan wilayah Ngamprah dan pusat pemerintahan tengah digenjot oleh Pemkab Bandung Barat. Bahkan, di tahun 2016 ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 71 miliar lebih. Paling besar tersedot untuk program peningkatan sarana-prasarana aparatur yang mencapai lebih dari Rp 36 miliar. Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Percepatan Penataan Wilayah Ngamprah Maman Sulaiman di Ngamprah, kemarin.

Menurut Maman, percepatan pembangunan di pusat pemerintah ini untuk memberikan sarana prasarana dan kondisi di lingkungan Kantor Pemkab Bandung Barat saat dikunjungi masyarakat. Selain infrastruktur di area kantor pemkab, lanjut dia, anggaran terbesar digunakan untuk melanjutkan pembangunan Masjid Agung Ash-Shiddiq yang jumlahnya mencapai Rp 5 miliar. ’’Penataan ini akan dilakukan di tahun ini. Mulai dari perbaikan infrastruktur dan juga sarana prasarana di area kantor pemkab. Pembangunan fisik lainnya yang akan dikerjakan seperti pembangunan Plaza Mekarsari, pool kendaraan dan gudang, foodcourt, pelebaran Jalan Cilame-Mekarsari, dan sebagainya,” kata Maman.

Pada tahun ini akan mulai dilaksanakan penyusunan detail engineering design gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat. Pemkab Bandung Barat juga sudah mengalokasikan anggaran pengadaan tanah untuk gedung wakil rakyat tersebut yang nilainya mencapai Rp 10 miliar. ’’Hitungan kita anggaran untuk pengadaan tanahnya masih kurang sehingga tambahannya akan kita alokasikan kembali di anggaran perubahan,” tambahnya.

Selain pengadaan tanah untuk gedung wakil rakyat, lanjut Maman, dialokasikan pula anggaran untuk lahan pengganti SD Kiara Payung, Desa Mekarsari. Alokasi anggaran untuk lahan pengganti sekolah tersebut sekitar Rp 740 juta. Disamping melaksanakan kegiatan pembangunan fisik, untuk menghijaukan kompleks perkantoran selama musim penghujan ini telah ditanam sebanyak 1.000 pohon pelindung. Sebagai pengganti 127 pohon yang mati kekeringan juga memperbanyak tanaman keras di lingkungan perkantoran. Percepatan pembangunan Ngamprah mengacu pada Keputusan Bupati Bandung Barat nomor 188.45/Kepak. 128-Pembangunan/2015 tertanggal 24 Maret 2015 tentang Percepatan Penataaan Pusat Pemerintahan Wilayah Ngamprah.

Selain itu wilayah yang juga dilakukan percepatan penataan wilayah adalah Lembang dan Padalarang. ’’Percepatan penataan pusat pemerintahan wilayah Ngamprah meliputi 36,04 hektare dengan jumlah penduduk 162.295 jiwa atau 42.287 kepala keluarga (KK) yang tersebar pada 11 desa,” tukas Maman.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan