Galakkan Kembali Siskamling Warga

bandungekspres.co.id, ARJASARI – Peran semua guru studi di sekolah sangat penting dalam pencegahan kekerasan seksual anak di Indonesia. Oleh karena itu, sebelum pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di tiap sekolah, dapat kiranya semua guru menerapkan pendidikan karakter moral sesuai dengan norma pendidikan. Sehingga apa yang terjadi di lingkungan sekolah terhadap siswa dapat teratasi. Bahkan peserta didik bisa belajar dengan tenang tanpa ditakuti rasa khawatir akibat maraknya kasus seksual terhadap anak.

darus -
H. Dadang Rusdiana SE MSi
Anggota Komisi X DPR RI

”Ada beberapa poin untuk menghukum dan mengantisipasi terjadinya kekerasan seksual terhadap anak. Kami sedang menuntaskan UU tentang kekerasan terhadap anak. Dan penggodogan tentang hukuman terberat bagi pelaku,” Jelas H. Dadang Rusdiana SE MSi, anggota DPR RI Komisi X kepada Soreang Ekspres (Bandung Ekspres Group) di sela kegiatan Paturay Tineung Siswa-Siswi SMA/SMK Pelita Bunga Bangsa, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, kemarin (12/5).

Adapun untuk pencegahan tentang kekerasan seksual terhadap anak, pihaknya sudah menekankan kepada pemerintah agar Perpu ataupun UU tentang kekerasan segera direalisasikan. Dan program siskamling kembali digalakkan untuk mengantisipasi kesempatan para pelaku untuk berbuat kekerasan seksual kepada anak.

Pihaknya menekankan kepada pemerintah agar hukuman bagi para pelaku kekerasan seksual terhadap anak harus ditingkatkan. Oleh karena itu, saat ini pihaknya sedang menuntaskan UU tentang kekerasan terhadap anak dan hukuman yang maksimal bagi pelaku.

”Hukuman kebiri, bagi pelaku agar pelaku kekerasan anak. Selain penuntasan UU tentang kekerasan seksual terhadap anak, kami menyarankan kepada pemerintah daerah agar menggalakan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling),” tegas Darus.

Hal tersebut, dipandang perlu digalakkan kembali untuk meminimalisir terjadinya kekerasan seksual terhadap anak. Karena dengan adanya Siskamling, akan mengurangi kesempatan para pelaku untuk melakukan perbuatan yang tidak senonoh tersebut.

Adapun untuk kalangan Dinas Pendidikan dan kebudayaan khususnya kepada para tenaga pendidik, Darus berharap sebelum pelaksanaan kegiatan belajar mengajar agar menerapkan pendidikan karakter moral, hal itu wajib dilakukan semua guru karena pendidikan karakter harus diselipkan di semua bidang studi. Baik pendidikan agama ataupun pendidikan yang lainnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan