Dugaan Penggelapan Pajak Hotel di KBB Masih Tinggi

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Keberadaan hotel dan restoran di Kabupaten Bandung Barat diduga masih banyak yang tidak terbuka dan jujur untuk melaporkan nilai pajak setiap tahunnya kepada Pemkab Bandung Barat. Seperti diketahui, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bandung Barat mencatat sepanjang 2015 lalu, ada tiga hotel dan tiga restoran yang melakukan penggelapan pajak. Hal ini diketahui setelah tim dari DPPKAD melakukan pendataan dan pemeriksaan ke beberapa restoran dan hotel yang ada di Kecamatan Lembang. Pada 2015 lalu, jumlah wajib pajak hotel sebanyak 63 orang, naik 26 persen dibandingkan dengan 2013 sebanyak 50 hotel. Sementara jumlah wajib pajak restoran sebanyak 91 orang, meningkat 26,39 persen dari 2013 yang hanya 72 orang. Hal itu juga yang mengundang kekecewaan Bupati Bandung Barat Abubakar.

Menurut Abubakar, banyaknya hotel dan restoran di Kecamatan Lembang yang mencapai ratusan, tetap kalah nilai pajaknya oleh Mason Pine di Kota Baru Parahyangan. Diakuinya, nilai pajak Mason Pine jauh lebih besar yang diberikan kepada Pemkab Bandung Barat setiap tahunnya. ’’Nilai pajak Mason Pine setiap tahun lebih besar dibadingkan dengan seluruh hotel di Lembang,’’ kata Abubakar, belum lama ini.

Abubakar memandang, nilai pajak yang diberikan oleh Mason Pine lebih terbuka dan jujur menyampaikan nilai pajaknya setiap tahun. Keterbukaan ini harus dicontoh oleh hotel-hotel lainnya di Kabupaten Bandung Barat. ’’Kita ingin setiap hotel dan restoran itu menyampaikan nilai pajaknya sesuai dengan fakta,’’ tegasnya.

Apalagi tahun 2016 Pemkab Bandung Barat secara resmi memberikan kemudahan kepada wajib pajak (WP) khusus hotel dan restoran dengan sistem pelayanan pajak dalam jaringan (daring). Selain untuk meningkatkan pendapatan pajak, pelayanan tersebut juga untuk mengantisipasi manipulasi pajak dari pemilik hotel dan restoran.

Sementara itu, General Manager Mason Pine David Kwan  mengungkapkan, setiap tahun pihaknya menerapkan agar jajaran manajemennya untuk bersikap jujur dan terbuka salah satunya terkait nilai pajak yang harus dibayarkan kepada Pemkab Bandung Barat. ’’Owner kita juga mengajarkan untuk bersikap jujur dan terbuka. Jangan menyembunyikan terkait nilai pajak,’’ paparnya.

Tinggalkan Balasan