Dua Sendok Bisa Tewaskan Manusia

bandungekspres.co.id, SOREANG – Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Wiwiet Widiastuti, S. Sos, M. Kes mengaku, kaget dengan adanya mi berformalin di Kabupaten Bandung. Sebab, formalin bukan zat untuk makanan.

Dia mengatakan, formalin sangat berbahaya untuk tubuh manusia. Jangankan dikonsumsi, jika terhirup menyebabkan iritasi saluran pernafasan. ”Ketika mengenai kulit dapat menyebabkan luka bakar dan menyebabkan reaksi alergi,” tutur Wiwiet di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, kemarin (26/5).

Jika tertelan, kata dia, akan menyebabkan rasa terbakar pada mulut, tenggorokan dan perut, sakit menelan, mual dan muntah. ”Kalau tubuh sudah terkontaminasi dalam jumlah yang banyak, bisa menyebabkan koma. Sebab, zat formalin ini bisa merusak hati, jantung, otak, ginjal dan saraf,” paparnya.

Dia memerinci, formalin merupakan larutan tidak berwarna dan baunya sangat menusuk. Biasanya digunakan untuk bahan perekat untuk kayu lapis dan desinfektan untuk peralatan rumah sakit. Yang paling populer, kata dia, digunakan untuk pengawet mayat. ”Makanya dilarang untuk pengawet pangan,” tegasnya.

” Pengonsuimsian dalam jangka panjang akan menyebabkan kanker. Jika tertelan sebanyak 30 ml (2 sendok makan, Red) dapat menyebabkan kematian,”  tambahnya.

Sebelum bulan puasa, lanjut Wiwiet, pihaknya akan bekerja sama dengan lintas sektor terkait yang tergabung di dalam Tim Ketahanan dan Keamanan Pangan Pemda Kabupaten Bandung untuk mengadakan operasi pasar. Teknisnya, melakukan sampling terhadap makanan yang diduga mengandung bahan-bahan berbahaya. “”Kami akan memeriksanya secara kualitatif,” ungkapnya.

Wiwiet mengimbau kepada masyarakat agar lebih memperhatikan makanan yang akan dikonsumsi. Salah satunya, mengenali ciri-ciri makanan yang diduga mengandung formalin. Menurut dia, mi berformalin biasanya tidak rusak hingga dua hari dalam suhu kamar. Termasuk bisa bertahan lebih dari 15 hari pada suhu lemari es. ”Biasanya tidak lengket, mi lebih mengkilat dibandingkan mi normal dan bau formalin terasa menyengat,” paparnya.

Sedangkan, bila formalin itu digunakan pada tahu kedelai. Biasanya, bisa tahan hingga dua hari dalam suhu kamar. ”Jika disentuh keras kenyal namun tidak padat,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Sebuah pabrik olahan mi basah yang diduga berformalin digerebek aparat Satuan Narkoba Polres Bandung, di Kampung Mahmud, Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, kemarin (25/5). Polisi menemukan 1,5 ton mi siap diedar ke sejumlah pasar wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan