Dua Jabatan Eselon Dua Kosong, Bupati Segera Lakukan Promosi dan Mutasi

bandungekspres.co.id, LEMBANG – Bupati Bandung Barat Abubakar menegaskan, akan melakukan mutasi dalam waktu dekat ini. Para pejabat yang terkena mutasi, merupakan pejabat yang tidak memiliki prestasi dan tidak mendukung terwujudnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun ini. Oleh karenannya, sebagai konsekuensi yang harus diterima yakni dilakukan mutasi kepada pejabat tersebut.

”Saya akan lakukan mutasi bisa besok, lusa, pokoknya waktu dekat ini,” tegas Abubakar kepada wartawan di Lembang, Jumat (9/9).

Menurut Abubakar, sudah waktunya Kabupaten Bandung Barat meraih WTP di tahun depan. Sehingga di tahun ini dibutuhkan perbaikan sejumlah kinerja dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Selain itu, kata Abubakar, mutasi ini dilakukan terdapat kekosongan untuk eselon II. Diantaranya, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Untuk Kepala Dishubkominfo rencananya sudah harus pensiun, sehingga harus digantikan. Sedangkan untuk kepala BKD, beberapa waktu lalu tersandung kasus hukum.

Abubakar mengatakan, sejumlah kepala SKPD yang saat ini masih kosong untuk sementara diganti terlebih dahulu oleh Pelaksana tugas (Plt). Namun, untuk kewenangan pendataan personel, pembiayaan, prasarana dan sarana, serta dokumen (P3D) langsung ditangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda).

”Kalau untuk kewenangan anggaran dan menyangkut P3D itu langsung ditangani oleh sekda,” terangnya.

Dikatakan Abubakar, mutasi ini juga dilakukan karena memang untuk mempersiapkan dalam penyusunan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) pada awal tahun 2017 mendatang. Hal ini mengacu pada PP No 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah. Berdasarkan PP tersebut, jumlah susunan perangkat daerah menjadi 39 perangkat daerah yang direkomendasikan.

”Dengan adanya organisasi baru di tahun depan, tentu kita siapkan segalanya baik personel maupun keuangannya,” ungkapnya.

Seperti diketahui, hingga saat ini penyerapan anggaran dinilai belum maksimal. Hal itu disebabkan, banyak pekerjaan yang belum terlaksana seperti pengerjaan infrastruktur jalan.

Rata-rata setiap dinas baru menyerap anggaran sekitar 50 %. Berbeda dengan Dinas Bina Marga Sumber Daya Air, Mineral dan Pertambangan dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) yang baru menyerap sekitar 20 %. (drx/nit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan