Dorong SKPD Kemiskinan, Rp 1 Triliun APBD Guna Sejahterakan Masyarakat

Poin pentingnya sambung Isa, peringatan HJKB ke-206 harus dijadikan momentum pencapaian yang lebih baik ditahun-tahun mendatang.

Di tempat sama, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan, menjawab tantangan permasalahan kemiskinan warga kota, konsep pembangunan perlu didukung dengan Badan Usaha Milik Daerah. Badan ini harus mampu mengakselarasi pembangunan sebagai jawaban percepatan pembangunan, salah satunya pengentasan kemiskinan.

”Maka, keseimbangan hidup itu menjadi kunci kesuksesan pembangunan. Apalagi dalam mewujudkan Bandung Smart City,” kata pria yang akrab disapa Emil ini.

Penegasannya, sambung Emil, smart city harus mampu menjawab daya saing. Kita jangan sampai jadi penonton. Tapi, tampil terdepan dalam mewariskan nilai-nilai kejuangan. ”Intinya, Kota Bandung harus lebih maju dari daerah lain, dan siap berkompetisi,” ucap Emil.

Dari yang telah diperjuangkan melalui smart city, bidang pendidikan, kesehatan dan kepuasan masyarakat, begitupun upaya mengentaskan kemiskinan itu, perekonomian Kota Bandung tumbuh tertinggi dengan 8 persen melebihi pertumbuhan ekonomi nasional.

Atas dasar itu pula, memasuki tahap finalisasi pembahasan SOTK di Pansus 9 DPRD Kota Bandung, Pemkot bersama-sama dewan, menginisiasi lahirnya lembaga khusus yang menangani masalah kemiskinan.

”Dengan Dinas penanggulangan kemiskinan dan sosial didukung anggaran Rp 1 triliun, diharapkan persoalan kesejehteraan rakyat dapat diwujudkan,” kata Emil.

Menurut dia, Momentum HJKB menjadi titik tolak perubahan untuk mencapai kota Bandung berperadaban yang mandiri dan keberpihakan kepada masyarakat.

Secara spesipik pembangunan yang berpihak kepada masyarakat ada ukurannya. Sehingga, Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto melihat persoalan kemiskinan, harus serius ditangani, dengan tidak terbagi-bagi di SKPD.

Maka, perlu lembaga setingkat SKPD yang mandiri dalam mengentaskan masalah kemiskinan warga kota. ”Memang kemiskinan bukan urusan wajib pokok, tetapi perlu wadah yang kapabel,” kata Yossi.

Sejauh ini, sahut Yossi ada persoalan dalam tata kelola kemiskinan, Dinas Penanggulangan Kemiskinan dan Sosial, yang didorong terbentuk mandiri dalam SOTK baru, menjadi dinas yang otomatikly menjawab persoalan kemiskinan secara terukur. ”Ini nanti akan terukur dalam uraian tugasnya. Ada parameter sehingga reportnya kelihatan,” imbuh Yossi.

Eksisting SOTK yang semula 20 SKPD, dengan inovasi dan kebutuhan mendasar atas kelembagaan tertentu, nantinya  bisa saja menjadi 22 badan lembaga sesuai persetuajuan ataupu diskresi Mendagri.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan