DJP I Wilayah Jawa Barat Ringkus Pengemplang Pajak

bandungekspres.co.id – Pengemplang Pajak Direktur CV MLS yang berinisial RGB diciduk Tim Gabungan Penyidik Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) I Wilayah Jabar dan Polda Jabar dalam sebuah operasi belum lama ini. Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Yoyok Satiotomo mengatakan, penangkapan ini dilakukan di Pangkal Pinang pada hari Selasa 29 Maret 2016 dan tersangka ini terdaftar di KPP Pratama Bandung Cicadas.

Menurutnya, RGB dalam menjalankan usahanya bergerak dalam bidang usaha Jasa Event Organizer dengan modus dilakukan tersangka adalah tidak melaporkan SPT Masa PPN dan tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang telah dipungut.

Sedangkan pelanggaran tersangka lakukan pada tahun pajak dari tahun 2006 sampai dengan 2011 sehingga atas tindakan tersangka ini negara dirugikan sebesar Rp 1,9 miliar.

Selain itu, RGB yang juga pria kelahiran Belinyu Bangka ini telah melakukan pelanggaran ketentuan pasal 39 ayat (1) jo Pasal 43 UU Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Yoyok memaparkan, sebetulnya, proses penyidikan terhadap RBG sudah dimulai sejak awal 2013. Dalam proses penyidikan tersebut, tersangka sama sekali tidak kooperatif atas panggilan yang dilayangkan kepadanya dan tidak ditanggapi.

”Jadi atas itikad yang tidak responsif ini kita lakukan pencarian,” jelas Yoyok ketika ditemui di kantor DJP I Jabar Jalan Asia Afrika Kemarin (31/3).

Dia memaparkan, pencarian ke alamat tersangka juga tidak menampakkan hasil sehingga pada bulan Agustus 2013, Kanwil DJP Jawa Barat I melayangkan surat Permintaan Bantuan Mencari dan Menemukan Tersangka ke Direktorat Intelejen dan Penyidikan DJP.

Hasil operasi intelejen yang dilakukan oleh Direktorat Intelejen dan Penyidikan DJP menyatakan bahwa tersangka berpindah-pindah lokasi tempat tinggal sehingga Pihak Penyidik DJP dan Polda Jabar dibantu Polda Banka Belitung sepakat melakukan pemburuan terhadap tersengka ini.

Sekitar di bulan Oktober 2015, Dirreskrimsus Polda Jawa Barat akhirnya mengeluarkan Daftar Pencarian Orang atas nama RBG ke seluruh Polda dan Polres di Indonesia.

Selain upaya tersebut, Penyidik Kanwil DJP Jawa Barat I juga melakukan pencarian dengan menelusuri kegiatan media sosial istri tersangka sehingga membuahkan titik terang keberadaan RGB.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan