DJP I Wilayah Jawa Barat Ringkus Pengemplang Pajak

”Dari penelusuran ini diketahui bahwa tersangka berada di seputaran Pangkal Pinang,” ucap Yoyok.

Tim Penyidik dan Korwas PPNS bergerak ke Pangkal Pinang minggu lalu. Setelah melalui serangkain operasi intelijen, akhirnya pada Selasa, 29 Maret 2016, RBG berhasil ditangkap dan digelandang ke Kanwil DJP Jawa Barat I untuk diperiksa.

”Jadi Ini bukti keseriusan kami dalam menangani perkara penyelewengan pajak. Harapannya tentu saja efek jera bagi siapa pun agar tak meniru perbuatan RBG,” pungkas Yoyok. (yan/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan