Ditjen PAS Identifikasi 15 Ribu Napi Pekerja

Persiapkan Penjara Berbasis Produksi

bandungekspres.co.id – Terobosan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM yang berencana membuat penjara berbasis produksi terus dipersiapkan. Saat ini Ditjen PAS sedang mengidentifikasi sekitar 15 ribu napi yang bekerja di luar tahanan.

Dirjen PAS Kemenkum dan HAM I Wayan Kusmiantha Dusak menuturkan, napi memang diperbolehkan untuk bekerja di luar untuk yang telah menjalani hukuman lebih dari 50 persen masa hukuman. ”Nah, dari jumlah napi 15 ribu ini semua akan diidentifikasi,” tuturnya.

Identifikasi ini untuk bisa menentukan, lapas itu bisa untuk memproduksi produk apa. Ditjen Pemasyarakatan juga bisa mengetahui sejauh apa kemampuan dari para napi tersebut. ”Tentunya, semua ini membutuhkan waktu,” paparnya.

Jumlah 15 ribu napi yang bekerja itu, lanjutnya, tentu akan ditambah dengan napi biasa. Dari total 181 ribu napi, Ditjen PAS memprediksi setidaknya ada 60 ribu napi hingga 80 ribu napi yang bisa menjadi tenaga kerja. ”Dengan tenaga kerja sebegitu besar, ini bisa sangat bermanfaat,” ujarnya.

Soal perusahaan mana yang akan bekerjasama dengan Ditjen Lapas? Dia menuturkan bahwa pihaknya terbuka untuk semua perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Namun, setidaknya ada satu perusahaan yang saat ini sedang dijajaki untuk bisa mendayagunakan napi sebagai pekerjanya. ”Ada satu perusahaan di Solo,” paparnya.

Dia menegaskan, lapas berbasis produksi ini bisa menjadi salah satu solusi untuk masalah overkapasitas yang terjadi di lapas. Saat ini hampir sebagian besar lapas terlah mengalami over kapasitas. ”Kalau overkapasitas dibiarkan, tentunya akan menimbulkan maalah yang lebih besar,” terangnya.

Overkapasitas ini jangan dianggap remeh. Sebab, dalam tujuh bulan rata-rata penambahan jumlah napi itu mencapai 10 ribu orang. ”Bila, dibiarkan terus dalam beberapa tahun kedepan masalah ini akan semakin parah,” jelasnya.

Apalagi, pertumbuhan jumlah lapas dan kapasitas lapas juga tidak mengimbangi jumlah napi. Saat ini posisinya jauh lebih banyak napi baru, dari pada napi yang bebas. ”Fenomena ini terjadi di Indonesia,” jelasnya.

Sebelumnya, Ditjen Lapas berupaya membuat lapas bisa berkejasama dengan pihak ketiga untuk membuat semacam pabrik. Napi menjadi tenaga kerja untuk membuat sebuah produk. Harapannya, tenaga kerja murah ini bisa menjadi salah satu penyumbang perbaikan ekonomi Indonesia. (idr/rie)

Tinggalkan Balasan