Dishub Jabar Turunkan Tarif Bus AKDP

bandungekspres.co.id – Dinas Perhubungan Jawa Barat telah memutuskan untuk menurunkan tarif bus antar kota dalam provinsi (AKDP) sebesar tiga persen dari tarif sebelumnya. Keputusan ini menyusul diturunkannya harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar per 1 April lalu oleh pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perhubungan Jabar Deddy Taufik mengatakan, pihaknya sudah membahas hal ini bersama Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda), Yayasan Konsumen, Masyarakat Trasnportasi Indonesia Jawa Barat, dan pihak lainnya. ”Dalam pertemuan itu, semua pihak sepakat tarif bus AKDP turun tiga persen,” kata Dedy, kemarin.

”Kita akan lakukan rapat lagi. Selasa (5/4) sudah ada tarif baru yang akan dikoordinasikan ke kabupaten/kota,” kata sambungnya.

Selain itu, pihaknya pun mengimbau pengusaha taksi untuk menurunkan tarif seiring diturunkannya harga BBM. ”Kita hanya imbau saja untuk taksi. Sebab, mereka bukan kewenangan kita,” katanya.

Dia menambahkan, semua pelaku usaha angkutan harus menaati tarif baru yang dikeluarkan Pemprov Jabar. Jika tidak, pihaknya mengancam memberikan sanksi seperti pencabutan izin trayek bagi pengusaha angkutan nakal. ”Kita akan tempel stiker tarif baru ini. Jika masih ada yang nakal, kita beri sanksi,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemprov Jabar akan menunggu instruksi pemerintah pusat dalam menyesuaikan penurunan harga bahan bakar minyak yang mulai diberlakukan hari ini. Penurunan BBM ini akan berpengaruh terhadap hal lain seperti tarif angkutan dan harga-harga barang.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyontohkan, pihaknya akan menunggu pusat terkait penyesuaian tarif angkutan. ”Pokoknya kita akan menyesuaikan dengan keputusan pusat. Pusat nyuruhnya berapa untuk turun, kita segera turunkan,” kata Heryawan.

Heryawan memprediksi, instruksi pusat dalam menyikapi penurunan harga BBM tersebut mulai diputuskan hari ini. Sementara itu, Heryawan meminta pelaku usaha berlaku adil terkait penurunan harga BBM ini.

Turunnya BBM ini harus diikuti dengan penurunan harga-harga barang dan tarif angkutan. ”Harusnya juga fair, khususnya masyarakat penjual barang. Kalau naik fair banget naik buru-buru, tapi kalau turun tidak segera turun. Fair ajalah biar berkah,” pungkasnya. (agp/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan