Dinkes Terapkan PCS SPGDT Terintegrasi

bandungekspres.co.id, CIREBON – Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon menerapkan Public Safety Center Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (PSC SPGDT). Sistem tersebut digunakan untuk mengetahui sejauh mana pelayanan atau penanganan puskesmas kepada masyarakat.

Di samping itu, pelayanan itu juga diberikan bagi pasien gawat darurat yang perlu mendapatkan penanangan serius dari rumah sakit.

Kabid Pelayanan Kesehatan dan Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Yuswati SKM MKes mengatakan, PSC SPGDT ini merupakan sistem yang terintegrasi antara puskemas dan Dinas Kesehatan. Ketika ditemukan ada pasien yang butuh penanganan cepat ke rumah sakit. Maka, Dinas Kesehatan akan turun tangan.

”Jadi tidak kami yang akan memberikan rekomendasi kepada pasien untuk dirawat di RS mana. Jangan sampai pasien datang ke rumah sakit. Kemudian RS yang dituju penuh,” ujar Yuswati, kepada Radar Cirebon (Jabar Ekspres Group), kemarin (6/9)

Dia mengungkapkan, program ini sebetulnya sudah direncanakan sejak 2012 lalu. Hanya saja, baru di-launching pada 2015.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dr Ahmad Qoyyim Mars mengatakan, semua pelayanan kesehatan yang diberikan puskesmas kepada masyarakat bisa terlihat sistem tersebut.

Seperti pasien baru, menunggu hasil konfirmasi RS, dalam perjalanan menuju RS, proses penanganan, dan rujukan balik. Tidak hanya itu, tanggal dan jam masuk serta identitas pasien dapat terlihat jelas termasuk anamnesa data penunjang diagnose sementara.

”Artinya, semua data bisa kami pantau melalui monitor PSC SPGDT yang ada di dinas kesehatan. Dengan ini kami bisa memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat,” kata mantan Direktur RS Arjawinangun itu.

Dia mengatakan, program ini bermula dari SMS SI-CERIA (Sistem Informasi Cirebon Eman Rakyat Ibu lan Anak). Kemudian berkembang menjadi SPGDT. Sehingga, pihak dinas bisa mencarikan RS bagi para pasien yang kondisinya dalam keadaan gawat darurat atau butuh penanganan medis di RS.

”Nanti dari pihak dinas yang akan memberikan rekomendasi dan mencarikan RS kemana pasien itu akan dirujuk. Hal itu untuk menghindari penolakan pasien di RS. Ya perlu diketui, kondisi rumah sakit terkadang kondisinya penuh dengan pasien,” paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan