’’Hingga saat ini, kita belum menjaring kasus ekploitasi anak pada penertiban kali ini. Namun jika ditemukan akan diporkannya kepada kepolisian,’’ jelasnya.
Yogaswara menegaskan, dengan diadakanya operasi ini, diharapkan para PMKS tidak kembali marak di jalanan. Dan bagi mereka yang terjaring setelah diberikan pembinaan bisa memiliki keahlian dalam bidangnya masing masing sehingga tidak akan kembali beroperasi di jalanan.
’’Saya harap kegiatan ini bukan saja membuat efek jera bagi para PMKS yang terjaring. Tapi para PMKS tersebut bisa melakukan usaha lain yang lebih baik dari pada mereka kembali ke jalanan,’’ pungkasnya. (dn/fik)