Didakwa Tiga Pasal Alternatif, Ipul Masih Tetap Santai Bernyanyi

Kuasa hukum Ipul lainnya, Nazarudin Lubis mengatakan, eksepsi itu diberikan karena ada beberapa hal dalam berkas yang dibacakan JPU tidak sesuai dengan fakta yang ada. Ada seperti salah lokasi tempat kejadian perkara dan juga tanggal kejadian. ’’Nanti akan kami jelaskan,’’ ujar dia.

Seusai sidang, Ipul sendiri tampak santai. Sembari menunggu dibawa ke Lapas Salemba, Ipul menyanyikan lagu berjudul Narapidana yang dinyanyikan oleh Rhoma Irama. ’’Fitnah lebih kejam dari pembunuhan,’’ ujarnya sambil terkekeh. (nug/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan