Dewan Akan Sidak ke Pabrik Ultrajaya

Untuk memastikan kebenaran benda asing yang ditemukan dalam susu kemasan tersebut, kata Firman, pihaknya saat ini telah membawa benda asing tersebut ke laboratorium berskala Internasional untuk dilakukan uji DNA. ”Untuk pembanding, saat ini spesimen yang ada di konsumen sedang di tes DNA di lab independen atau internasional di luar negeri,” katanya.

Sementara untuk kelanjutan kasus ini, kata Firman, pada Senin (29/02), kasus ini telah masuk ke Badan Penyeleisaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bandung untuk sidang pertama yang membahas soal penyelesaian ganti rugi sesuai aturan di BPSK. Lebih lanjut, dikatakan Firman, harapan konsumen sebenarnya bukan semata-mata soal ganti rugi terkait apa yang menjadi penyebab anaknya sakit. Namun lebih kepada sejauh mana produk yang masih beredar di pasaran dijamin aman untuk dikonsumsi. ”Tentu konsumen dan masyarakat luas menginginkan agar kemasan susu ini benar-benar sehat dan aman dikonsumsi. Sebab, kalau ada apa-apa yang menjadi korban adalah konsumen juga,” tegasnya.

Sebelumnya, seorang anak berusia 7 tahun di Kota Bandung harus dirawat akibat keracunan setelah mengkonsumsi susu yang diketahui di dalamnya terdapat benda yang mirip sepasang kaki katak, langsung ditanggapi serius oleh Presiden Direktur PT Ultrajaya Milk Industry and Trading Co. Tbk Sabana Prawirawidjaja. Menurut Sabana, sangat mustahil benda asing masuk ke dalam kemasan susu produksi Ultrajaya. Dugaan sementara gumpalan itu akibat kerusakan pada kemasan. Diakuinya, kemasan susu yang diproduksi di dalam pabrik sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ”Mustahil ada benda masuk ke dalam kemasan. Karena kami sudah memiliki standar kontrol yang baik sejak 40 tahun lalu. Kecuali kalau tukang sulap bisa memasukan benda ke dalam kemasan,” katanya. (drx)

Tinggalkan Balasan