Dede Yusuf Gelar Rapat Dengar Pendapat bersama Masyarakat

bandungekspres.co.id, BALEENDAH – Anggota DPR RI H. Dede Yusuf Macan Effendi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan para tokoh Kabupaten Bandung di sekretariat Imah Rancage, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Rabu (20/4).

Anggota MPR RI dari Dapil Jawa Barat II Kabupaten Bandung dan Bandung Barat ini mengatakan, dirinya melaksanakan kegiatan RDP bersama masyarakat tersebut karena sangat penting sebagai upaya merawat, melestarikan serta mengamalkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Selain itu, dirinya juga ingin mendapatkan masukan, aspirasi  mengenai pelaksanaan empat pilar tersebut dalam kehidupan bersmayarakat khususnya di kalangan generasi muda.

Kegiatan yang dihadiri berbagai kalangan masyarakat ini, lanjut Dede, diharapkan dapat mendorong para orang tua untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap pola pergaulan remaja. Saat ini, remaja mulai jauh dari nilai-nilai luhur empat pilar dan karakter bangsa. ”Terutama semakin mudahnya anak menggunakan teknologi media sosial tanpa pengawasan ketat,” ucapnya.

Dede menjelaskan, bahwa faham-faham yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur masyarakat Indonesia seperti hedonisme, kekerasaan, garis keras, pergaulan bebas tanpa batas dengan mudah menyebar dan mempengaruhi generasi muda melalui media sosial. ”Oleh sebab itu, empat pilar harus ditanamkan oleh orang tua sejak dini sebagai upaya menangkal faham-faham tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Sekjen Imah Rancage, Agus Gente mengungkapkan, kegiatan RDP dengan masyarakat bersama anggota MPR RI merupakan salah satu pengejawantahan dari tugas anggota MPR RI sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD sehingga setiap anggota MPR RI berkewajiban untuk melaksanakannya di daerah pemilihan. (yul)

Tinggalkan Balasan