Daging Celeng Masih Beredar

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Petugas Dinas Peternakan dan Perikanan kabupaten Bandung melakukan pemeriksaan daging sapi di Pasar Tradisional di wilayah Banjaran, kemarin (8/6). Pemeriksaan itu merupakan buntut dua kali temuan daging celeng di pasar tradisional.

Petugas pemeriksa dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bandung Evi mengatakan, sengaja melakukan sidak ke pasar tradisional pada pagi hari. Mereka mengambil contoh dari pedagang di Pasar Banjaran dan melakukan pemeriksaan kandungan bahan pangan yang dijual di pasar tersebut.

”Ada tiga jenis yang kami periksa, yaitu daging sapi, abon dan bakso,” kata Evi di pasar Banjaran, kemarin (8/6).

Dari tiga jenis yang diperiksa, lanjut Evi, pihaknya menemukan adanya indikasi kandungan daging babi di sampel daging sapi. ”Bakso dan Abon aman. Tapi ada satu sampel daging sapi yang dicurigai mengandung babi,” ucapnya.

Evi mengungkapkan, untuk pemeriksaan pangan yang dicurigai, dirinya menggunakan alat seperti test pack. Sehingga satu sampel daging sapi yang diduga daging celeng mempunyai dua garis. ”Satu garis terlihat jelas, satu lagi samar, makanya dicurigai, kemungkinan itu daging sapi yang dicampur,” ungkapnya.

Untuk memastikan, tutur Evi, pihaknya akan melakukan pemeriksaan DNA terhadap sampel daging yang dicurigai mengandung unsur celeng tersebut.

”Secara kasat mata memang sulit membedakan daging sapi dengan celeng, walaupun daging celeng terlihat sedikit lebih pucat, tapi biasanya penjual menyiram daging celeng dengan darah sapi untuk menyamarkannya. Makanya kami akan membawa sampel ini ke Lembang untuk diperiksa DNA-nya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Industri Perdagangan dan UMKM Kabupaten Bandung Popi Hopipah mengatakan, memperketat sirkulasi daging sapi di pasar tradisional pasca penangkapan pemilik kios di pasar Sayati Kecamatan Margahayu karena menjual daging celeng, beberapa waktu lalu.

”Itu sangat mengecewakan, ada pedagang yang menjual daging celeng. Memang bisa saja pedagang menjual daging celeng, tapi harus terpisah dengan daging sapi dan harus ada keterangannya supaya tidak merugikan pembeli muslim,” katanya.

Dia mengaku, kecolongan dengan adanya pedagang yang menjual daging celeng dengan cara dicampur dengan daging sapi. Kasus itu pun, kata dia, diduga masih bisa terjadi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan