Maka, Gampil yang merupakan singkatan dari Gadget Application Mobile for License, jadi terobosan dalam melayani perizinan melalui platform android.
Walikota melalui aplikasi Gampil, mengharapkan UMKM akan mudah mendapat perizinan usaha. ’’Kapan pun dan dimana, dapat dilakukan,’’ imbuh Bambang.
Bambang menguraikan, aplikasi Gampil terdiri dari tiga bagian terpisah. Aplikasi untuk warga, kecamatan, dan BPPT. ’’Warga yang mendaftar selanjutnya akan diverifikasi pihak kecamatan setempat, kemudian BPPT melakukan pendataan akhir,’’ terang Bambang. (edy/vil)