Colenak 375 Rasa Cetak Rekor Muri

Oleh karena itu, Kadin juga mendorong agar Kabupaten Bandung mengeluarkan peraturan bupati yang mengatur perihal keharusan UMKM untuk masuk dalam keanggotaan Kadin. ”Bagaimana pengusaha UMKM itu masuk ke Kadin tergantung bupati,” ungkapnya.

Selama ini, tutur Ferry, keanggotaan yang diajukan oleh pelaku UMKM itu tergolong murah, yakni Rp 50 ribu per tahun. Pembinaan Kadin kepada pelaku UMKM pun akan diperuntukan bagi UMKM yang sudah berjalan lebih dari tiga tahun. ”Karena kalau sudah tiga tahun, artinya sudah jelas arah bisnisnya, sudah bagus. Karena banyak juga UMKM yang beralih usaha ke yang lain,” tuturnya.

Ferry pun mengatakan, akhir Mei nanti, Kadin akan menyelenggarakan pelatihan untuk mengembangkan potensi UMKM di Kabupaten Bandung. Pelatihan ini gratis untuk para pelaku UMKM di Kabupaten Bandung. ”Kami akan lakukan secara bertahap dengan jumlah 100 UMKM terlebih dahulu,” pungkasnya. (yul/fik)

Tinggalkan Balasan