Cegah Paham Radikal dan Penyebaran Kelompok ISIS

Dalam perspektif sosial budaya, agama tidak terlepas dari masyarakat tempat para pemeluk agama yang bersangkutan berada. Agama berfungsi sebagai sistem pengetahuan dan keyakinan untuk menjalani kehidupan di dunia dan kesiapan untuk memasuki kehidupan di akhirat. Karena fungsi agama seperti itulah, maka agama dianggap sebagai roh dari kehidupan masyarakat.

Oleh karena itu, agama dapat menjadi perekat kedamaian, tetapi agama juga dapat menimbulkan ketegangan dan kekerasan sosial. Masalah yang berlatar belakang agama antara lain dipicu oleh konflik atau kekerasan antar atau internal umat beragama.

”Sebab perbedaan keyakinan atau akidah, pendirian tempat ibadah, perebutan tempat ibadah dan penggunaan simbol-simbol agama untuk kepentingan tertentu,” ungkapnya.

Menurut dia, perbedaan menimbulkan reaksi atau penolakan serta perlawanan dari kelompok yang lain. Konflik antar dan internal umat beragama masih terjadi di Indonesia. Kekerasan sosial seperti itu sangat tidak sesuai dengan ajaran agama apapun yang dianut oleh para pelaku kekerasan sosial itu sendiri.

Selain itu, kekerasan sosial juga menunjukkan dangkalnya pemahaman para pelaku kekerasan terhadap ajaran agama dan hancur-leburnya ketaatan hukum masyarakat pelaku kerusuhan sosial. Apabila fenomena kekerasan sosial yang berlatar belakang agama tidak segera diatasi, maka akan berdampak negatif terhadap ketahanan nasional yang akhirnya akan berpengaruh pada tegak dan utuhnya NKRI.

Keberagaman bagi bangsa Indonesia adalah rahmat. Dan karena itu harus disyukuri sebagai kekayaan bangsa Indonesia. Namun jika bangsa Indonesia gagal mengelola kebhinnekaan itu, maka yang terjadi adalah disintegrasi bangsa.

Sementara pembicara ketiga Ajid Thorir menekankan, seluruh komponen bangsa harus bersatu padu menjaga kebhinnekaan itu sebagai kekayaan dan modal dasar dalam pencapaian tujuan nasional. ”Indonesia bukan negara agama tetapi juga bukan negara sekuler,” katanya.

Keunikan itu dianggap memiliki kelebihan dan kekurangan karena agama-agama dapat hidup dan berkembang dengan baik dijamin oleh undang-undang. Keanekaragaman tersebut apabila tidak dikelola dengan baik mengandung potensi konflik dan konflik itu akan mengganggu terwujudnya kerukunan hidup beragama di Indonesia.

Dalam kehidupan beragama, ada peningkatan daya kritis umat dan pada saat yang sama ada kebebasan masuknya ideologi baru yang disebut gerakan transnasional. ”Implikasinya ketegangan sering muncul, sehingga diperlukan upaya sistematis berjangka panjang dan berkesinambungan,” pungkasnya. (nit/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan