Bupati Ajak Masyarakat Lapor SPT via e-Filing

bandungekspres.co.id– Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah menyampaikan SPT Tahunan PPh Tahun 2015 di Bale Paseban Kantor Pemerintah Kabupaten Purwakarta Rabu (16/3). Penyampaian SPT dilakukan dalam acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan menggunakan fasilitas e-Filing.

Acara Pekan Panutan ini diselenggarakan KPP Pratama Purwakarta bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. E-Filing adalah suatu cara penyampaian SPT Tahunan PPh secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak (http://www.pajak.go.id), Penyedia Jasa Aplikasi atau Application Service Provider (ASP).

Dengan menggunakan e-Filing Wajib Pajak dapat menyampaikan SPT Tahunan PPh kapan saja dan di mana saja dengan menggunakan akses internet. Dengan e-Filing, penyampaian SPT Tahunan menjadi lebih mudah, cepat dan aman tanpa harus terkendala dengan jalanan yang macet dan antrian Wajib Pajak yang panjang serta menyita banyak waktu dan biaya, dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.

Penyampaian SPT Tahunan dalam acara Pekan Panutan ini sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 8 Tahun 2015 yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia (ASN/TNI/Polri) untuk mematuhi seluruh ketentuan peraturan perpajakan dengan mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak, membayar pajak, serta mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan PPh melalui e-Filing.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Yoyok Satiotomo mengatakan, pentingnya peran pajak bagi pembangunan Negara maupun daerah.

Kontribusi penerimaan perpajakan terhadap APBN tahun 2015 sebesar 70 persen lebih. Sedangkan, peran pajak bagi daerah adalah berupa transfer ke daerah dalam bentuk Dana Perimbangan. Data APBN 2015 menunjukan bahwa Dana Perimbangan yang terdiri dari Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus memberikan kontribusi yang cukup besar bagi APBD Pemerintah Kabupaten Purwakarta, yakni sebesar Rp 933,7 Milyar atau sebesar 47,23 persen dari total Anggaran Pendapatan Kabupaten Purwakarta. (rls/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan