BPJS Ketenagakerjaan Awasi Perusahan Bandel

bandungekspres.co.id – Terkait dengan masih banyaknya Perusahan yang belum mendaftarkan karyawannya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dalam waktu dekat ini BPJS akan menurunkan petugas BPJS untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan ke perusahan-perusahan di Cimahi. Hal itu seperti dikatakan Ahmari selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Cimahi.
”Dari hasil pemeriksaan dan pengawasan petugas kami, masih banyak perusahaan yang membandel yang belum mengikuti program pemerintah. Dari hasil pemeriksaan dan pengawasan kami, akan kami laporkan kepada Dinasker untuk menindaklanjuti perusahan yang bandel itu,” kata Ahmari, kemarin.
Ada beberapa katagori pelanggaran administrasi dan pidana, tetapi dalam pelanggaran itu tugas BPJS tidak masuk ke ranah tersebut, hanya sebatas pembinaan, kunjungan dan pengawasan.”kewajiban kami selalu menginformasikan dan berkoordinasi dengan Disnaker,” katanya.
Selain merangkul perusahan besar, juga mengajak masyarakat pekerja yang kecil untuk ikut bergabung dalam program perlindungan kerja. ”Tim Kami sudah masuk ke dalam ruang pekerja kecil seperti tukang ojek, pedagang sayur, satpam perumahan dan pekerja mandiri. Mereka sudah sangat mengakui banyak manfaatnya menjadi peserta BPJS, disamping perlindungan kerja dan mendapatkan upah pensiun dimasa usia tua,” sebutnya.
”Kami berharap masyarakat yang belum mendaftarkan untuk segera mendaftarkan. Karena, BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah, dan dalam ikut serta, masyarakat akan sangat banyak manfaat yang akan didapat,” kata Ahmari. (bun)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan