BPJS Kesehatan Masih Defisit

bandungekspres.co.id – Rencana kenaikan tarif iuran peserta mandiri JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) untuk pelayanan kelas III telah resmi dibatalkan. Pembatalan ini berpotensi menimbulkan defisit cukup besar pada keuangan yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Potensi ini muncul dari simulasi hitungan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) bersama sejumlah pakar soal besaran iuran JKN. Dalam kalkulasinya, DJSN membeberkan potensi defisit BPJS Kesehatan bisa mencapai Rp 9,78 triliun bila iuran tidak dinaikkan. Kemudian, dengan kenaikan pada seluruh kelas pelayanan seperti rencana awal yang tercantum dalam Peraturan Presiden nomor 19 Tahun 2016, potensi miss match bisa dikurangi hingga Rp 3 triliun.

Sebagai informasi, dalam Perpres 19/2016, iuran seluruh peserta mandiri direncanakan naik mulai kemarin (1/4). Untuk peserta dengan pelayanan kelas I, naik dari Rp 59.500 menjadi Rp 80 ribu per orang per bulan. Sedangkan, untuk kelas II dan kelas III, masing-masing naik dari Rp 42.500 menjadi Rp 51 ribu dan Rp 25.500 menjadi Rp 30 ribu.

Namun dalam perjalanannya, rencana tersebut dibatalkan di menit-menit akhir. Pemerintah mencabut aturan kenaikan iuran untuk pelayanan kelas III. Sehingga, hanya peserta mandiri dengan pelayanan kelas I dan kelas II saja yang harus mengiur lebih mahal mulai kemarin.

Dengan pembatalan tersebut, potensi defisit pun diprediksi kembali membengkak. Apalagi, jumlah peserta dari kelas III ini mencapai 30-40 persen dari 15 juta total peserta mandiri. Besarnya pun diperkirakan lebih besar dari defisit bila iuran seluruh peserta mandiri naik, yakni Rp 6 triliun.

Terkait hal ini, Kepala Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Ikhsan mengaku, pihaknya belum melakukan simulasi secara teknis hingga kini. Namun, bila berkaca dari perhitungan awal DJSN, hal itu mungkin saja terjadi. ”Yang (tarif) baru, kita belum lakukan simulasi karena jumlah peserta berubah setiap saat. Potensi defisitnya mungkin akan lebih dari Rp 6 triliun, tapi masih di bawah Rp 9,78 triliun,” ungkapnya di Jakarta, kemarin (1/4).

Menghadapi kemungkinan tersebut, pemerintah berencana mengalokasikan dana untuk menutup kekurangan yang terjadi. Meski begitu, dia mengaku, belum tahu alokasi akan dalam bentuk apa nantinya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan