BKPM Ancam Cabut Izin Perusahaan Internet Global

Opsi yang diberikan pemerintah bukan hanya BUT. Perusahaan internet juga bisa melakukan joint venture dengan operator seluler. Kewajiban-kewajiban mereka bisa dipenuhi lewat operator seluler. Opsi tersebut lebih cepat untuk dilakukan saat ini.

Dia mencontohkan Spotify, layanan streaming musik yang sudah bekerja sama dengan operator seluler di Indonesia karena belum memutuskan untuk membentuk BUT. Hal tersebut diperbolehkan. Yang terpenting, tiga kewajiban itu tetap bisa dipenuhi meski lewat perantara operator seluler.

Pria yang akrab dipanggil Chief RA itu mengatakan sudah bicara dengan Menkeu mengenai kebijakan tersebut. Kemenkominfo sedang menyiapkan kebijakan operasional secara menyeluruh yang juga berkaitan dengan para pengguna.

Di tempat terpisah, Head of Communication Google Indonesia Jason Tedjasukmana memastikan bahwa aturan yang disiapkan pemerintah akan diikuti. Pihaknya tidak mempermasalahkan kalau Ditjen Pajak bersiap menarik pajak dari kantor Indonesia. ”Kami akan taat membayar semua pajak sesuai dengan ketentuan perundangan di Indonesia,” katanya kepada Jawa Pos (induk Bandung Ekspres).

Google, Facebook, Twitter, dan Yahoo sesungguhnya hanya sepersekian di antara 3.500 representative office yang bakal menjadi incaran Ditjen Pajak. Mengenai status badan hukum, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Azhar Lubis mengatakan, izin sejumlah representative office yang dinilai melanggar aturan akan dicabut.

Dia mengatakan, perwakilan asing semestinya tidak melakukan bisnis alias hanya bertemu klien. ”Kalau ada bisnisnya yang direct dari perusahaan di sananya, tidak boleh. Kalau ada yang seperti itu, ya kami cabut izinnya,”kata Azhar di Kantor Kemenko Perekonomian kemarin.

Mengenai pemasangan iklan, Azhar menekankan, hal tersebut perlu ditelusuri terlebih dahulu, dilakukan di mana dan apa jenisnya. Sebab, belum tentu kantor perwakilan perusahaan asing (KPPA) atau representative office yang melakukan bisnis pemasangan iklan tersebut. ”Itu bisa saja, misalnya, Yahoo yang di Amerika Serikat. Jadi, belum tentu kantor perwakilan. Tapi, kalau dia memang terbukti melakukan bisnis, ya kami cabut itu,” tegasnya. (byu/dim/ken/c11/c10/sof/rie)

Tinggalkan Balasan