BIJB Batal Dibiayai APBN

bandungekspres.co.id, MAJALENGKA – Progres pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) yang semula bakal diambil alih pemerintah pusat urung dilakukan. Hal itu akibat morat maritnya kondisi keuangan negara, sehingga pemerintah pusat kembali melimpahkan proses dan pembiayaan kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Hal tersebut diungkapkan Yon Sugiono Kahfie, Direktur Teknit PT BIJB, belum lama ini. Menurutnya, PT BIJB selaku BUMD Provinsi Jawa Barat yang ditugasi melakukan percepatan pembangunan bandara kembali ke konsep semula.

”Ketika ada kunjungan pak presiden (Jokowi, Red) ke lokasi BIJB Januari lalu, ada keinginan percepatan pembangunan diambil alih pemerintah pusat melalui APBN. Setelah itu tidak ada kelanjutan kemudian ganti menteri, melihat kondisi keuangan negara yang sedang kurang stabil maka keputusannya kembali ke skenario awal,” ujarnya.

Kronologis awal pembiayaan pembangunan bandara sesuai MoU antara Pemprov dan Kemenhub, kata dia, sisi udara berupa runway, taxiway, dan sebagainya ditangani Kemenhub. Sedangkan, sisi darat seperti pembangunan terminal dan sarana pendukung ditangani Pemprov.

Komposisi pembiayaan equity adalah 70 persen oleh PT BIJB melalui penyertaan modal dari APBD provinsi serta mencari investor swasta lain, dan 30 persen dari pinjaman sindikasi perbankan. Empat perbankan yang sudah menjajaki pembicaraan adalah Bank Mandiri, bank Mandiri Syariah, bank bjb, dan bjb syariah.

Sehingga pihaknya memandang perlu menjajaki kerja sama dengan sejumlah investor yang ingin ambil bagian dalam proses pembangunan BIJB. Di antaranya BPJS Ketenagakerjaan melalui danareksa, serta Taspen yang berminat invetasi di bandara yang diproyeksi menjadi yang terbesar di Jawa Barat.

Hal itu semua dilakukan untuk mempercepat pembangunan BIJB yang ditargetkan beroperasi di November 2017. Sedangkan, saat ini secara keseluruhan progress pembangunannya masih di angka 13 persen. Meski demikian, pihaknya menargetkan hingga akhir tahun ini progres pembangunan bisa mencapai 40 persen lebih.

Sementara itu,  keputusan pemerintah pusat membatalkan pengambilalihan proyek pembangunan BIJB dinilai sebagai tindakan tidak tegas.

”Ini kok jadi begini pemerintah pusat, enggak konsisten namanya,” jelas Wakil Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady di gedung DPRD Jabar, kemarin (13/9)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan