Benahi Penjara Perlu Sinergi Penegak Hukum

 

bandungekspres.co.id – Kerusuhan di Rutan Malabero, Bengkulu, yang menewaskan lima narapidana menguatkan pandangan bahwa kondisi penjara saat ini bak api dalam sekam. Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Badan Nasional Narkotika (BNN) perlu bersinergi memadamkan api masalah dalam bui. Sebab, ketiganya turut berperan dalam masalah overkapasitas yang terjadi di 477 lembaga pemasyarakatan (lapas).

Saat ini 181 ribu napi harus berimpit-impitan di 477 lapas dan rutan yang kapasitasnya hanya 118 ribu napi. Kelebihan bebannya mencapai 63 ribu napi.

Dalam setiap lapas, bisa jadi sel berukuran 20 meter persegi harus diisi puluhan napi. Sempit. Gerah dan susah tidur menjadi keseharian para napi. Situasi itu bisa membuat siapa pun berubah menjadi beringas karena terpicu dengan apa pun masalah yang mengusiknya.

Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM I Wayan Kusmiantha Dusak menuturkan, kebetulan di Rutan Bengkulu itu yang mengusik adalah pengambilan seorang penghuni rutan yang bandar narkoba. Tapi, pemicu kericuhan dalam lapas tersebut bisa berasal dari apa pun. ”Pada dasarnya, overkapasitas di lapas memang menjadi problem utama. Overkapasitas ini terjadi di sebagian besar lapas,” tuturnya.

Jumlah narapidana saat ini terus bertambah. Namun, pembangunan lapas dan rutan tidak mungkin mengimbangi. Misalnya, penjara dengan risiko paling tinggi di pulau penjara, Nusakambangan. Di antara tujuh lapas di pulau tersebut, ada dua lapas yang tergolong baru, yakni Pasir Putih dan Narkotika. Lalu, yang baru direnovasi hanya ada dua, yaitu Lapas Batu dan Permisan. ”Lapas Kembangkuning dan Besi belum direnovasi,” paparnya.

Dengan begitu, pembangunan infrastruktur lapas bukan solusi utama untuk memperbaiki kondisi lapas. Dia mengatakan, perbaikan sistem penegakan hukum adalah jurus ampuh untuk membuat penjara tidak lagi bermasalah. ”Selama ini hukuman itu selalu berdasar balas dendam. Padahal, justru jauh lebih baik bila hukuman itu berdasar pada memperbaiki diri setiap narapidana,” kata Kusmiantha Dusak.

Konsep hukuman yang dilakukan penegak hukum tersebut tentu bisa diubah. Ada berbagai cara yang bisa ditempuh dalam menghukum orang, tetapi justru mendorong membentuk kepribadian yang lebih baik. Misalnya, kerja sosial dan rehabilitasi. ”Saat ini penting untuk mencari solusi agar penjara tidak lagi overkapasitas,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan