Bekuk Tujuh Pelaku Pembunuhan petinggi OKP Brigez

bandungekspres.co.id, ‎CILEUNYI – Tujuh pelaku pembunuhan pada AS alias Mees, 26, salah satu petinggi OKP Brigez Bandung Timur, unit Reskrim Polres Bandung dan Polsek Cileunyi. Motif pembunuhan, diduga dendam antar geng motor.

Untuk diketahui, AS alias Mees warga Kampung Biru RT 03 RW 08 Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, diserang dan dianiaya sampai tewas oleh tujuh orang yang merupakan geng motor.

Ketujuh tersangka yang diringkus polisi tersebut, yakni ZN alias Nzen, YI, IH alias Isan, AS alias Ade, LL alias Tuple, NT alias Cecep dan HN alias Bue mereka merupakan geng motor GBR.

Para pelaku, diketahui melakukan aksinya di pangkalan ojek pertigaan Perumahan Cibiru Raya Kampung Cibangkonol RT 03 RW 06 Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Minggu (8/5) lalu.

Wakapolres Bandung Kompol Agung Reza didampingi Kapolsek Cileunyi Kompol Drs H Edi Suwandi dan Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Wisnu Perdana mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah diketahui korban tewas setelah dianiaya oleh para tersangka dan diduga sebelumnya sudah direncanakan untuk menghabisi korban.

Sebelum melakukan penganiayaan, lanjut Agung, para tersangka meminum minuman keras dan berkumpul di wilayah Batu Kuda.  Mengetahui para korban sedang berkumpul, para tersangka langsung melakukan penyerangan.

”Korban dianiaya oleh belasan para tersangka. Diduga mereka balas dendam antar kelompok geng motor,” kata Agung saat gelar perkara di Mapolsek Cileunyi, kemarin (13/5).

Selain AS, tutur Agung, para tersangka juga menganiaya sehingga luka berat terhadap Dadan Suganda, Dimas Prayoga, Edi Junaedi, Andra Prasetya dan Yudi Yana. Para korban warga Kampung Cibangkonol RT 03/RW 06, Desa Cibiru Wetan dan Kampung Cibiru Tonggoh RT 04/RW 07, Desa Cibiru Wetan.

Selain menangkap tujuh tersangka, petugas juga masih memburu para tersangka yang masih buron. Para pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Di antaranya berinisial JW, GN dan pelaku lainnya.

”Kami tidak akan mentolelir kejahatan jalanan yang dilakukan oleh siapapun, termasuk berandalan bermotor. Kami akan sikat habis,” ucapnya.

Agung menegaskan, pihaknya berhasil menyita barang bukti dari para tangan tersangka.  Di antara sepeda motor Yamaha nopol D 6078 CU, Suzuki D 5276 DY dan Honda Beat nopol D 3994 VBQ.

Tinggalkan Balasan