Bekuk 9 Kurir Ganja dan Sabu

bandungekspres.co.id– Sembilan pengedar narkoba jenis sabu dan ganja diamankan polisi di lokasi yang berbeda. Pengedar barang haram itu termasuk bagian dari kelompok bandar besar yang biasa bertransaksi di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.

Dari sembilan orang yang ditangkap, enam di antaranya berinsial MYZ, 23, WMF, 23, AG, 25, AK, 29, AS, 34, dan DS, 25. Mereka ditangkap di Kampung Sempu, RT 06/ 02, Desa Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara.

Sementara tiga tersangka lainnya yakni AC, 39, NF, 26, dan AS, 36, yang diduga pengedar dari jaringan bandar narkoba kelompok Subang ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Mereka dibekuk di Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara dan Desa Sukakarya, Kecamatan Karangbahagia.

Tersangka yang berhasil dibekuk kebanyakan bertindak sebagai kurir bandar narkoba. Wilayah peredarannya meliputi beberapa daerah di Jakarta dan di Jawa Barat seperti Sumedang, Bekasi, dan Cikarang.

Kepala Polresta Bekasi Komisaris Besar Awal Chairuddin mengatakan, dari hasil penangkapan pihaknya mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 25,44 kilogram dan sabu seberat 47,11 gram. Total nilai dari seluruh barang haram itu ditaksir hingga ratusan juta rupiah.

’’Kebanyakan pelaku ini adalah kurir yang bekerja untuk bandar, ada pelaku yang merupakan warga Subang Jawa Barat, ’’ katanya, kemarin.

Dituturkan Awal, penangkapan pengedar ganja bermula ketika anggotanya menciduk AC yang kedapatan membawa sabu seberat 0,8 gram di Pasar Induk Cibitung beberapa waktu lalu. Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang bandar AS di Perumahan Sukaraya Indah blok B 20 nomor 10 RT 07/07, Desa Sukaraya, Karangbahagia.

Mendapatkan informasi itu, petugas lakukan pengembangan dan menuju ke rumah AS, tepatnya pada Minggu (3/1) lalu. Hasilnya, polisi justru amankan ganja seberat 23,84 kilogram dari tangan NF saat berada di dalam rumah AS.

’’Sedangkan AS sendiri tidak ada di rumah, namun setelah ditunggu hingga jam 12 siang AS akhirnya pulang dan dilakukan penangkapan,” kata Awal.

Saat ditangkap, polisi kembali mendapatkan barang bukti berupa tiga bungkus sabu siap edar dari tangan AS. Masing-masing seberat 17,98 gram dan 0,98 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan