Bangunan Liar Akan Ditertibkan

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi memastikan kembali menertibkan bangunan liar yang ada dibeberapa titik di Kota Cimahi. Hal ini seperti dikatakan Kepala Satpol PP Kota Cimahi, Dadan Darmawan.

Menurutnya, saat ini masih banyak bangunan Liar (Bangli) yang berdiri dibeberapa kawasan di Kota Cimahi, terutama di wilayah selatan seperti, kawasan Melong. ”Bangunan semacam ini biasanya dipake jualan, dipake dagang dan lain sebagainya,” ucapnya, kemarin.

Penertiban kali ini, pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Cimahi. Kerjasama ini untuk menindaklanjuti hasil penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP. Jadi, pasca penertiban, langkah selanjutnya akan diserahkan ke DKP. ”Saya sudah koordinasikan dengan DKP supaya ada tindak lanjut. Begitu kita bereskan baru mereka mau dipasang kotak, taman, seperti apa yang penting ada pemanfaatan lahan,” katanya.

Sebenarnya kata dia, dahulu di kawasan industri Melong sempat dilakukan penertiban. Namun, karena tidak ada tindak lanjut, para pedagang kembali bermunculan.”Melihat lahan kosong namanya masyarakat yang kasong itu dipake lagi,” terangnya.

Dikatakan Dadan, pihaknya memastikan akan menertibkan bangunan liar lantaran tidak sesuai dengan tata ruang kota dan menyalahi aturan yang ada. Selain dengan penertiban langsung, pihaknya melakukan tindakan persuasif  terhadap warga yang bangunannya akan dibongkar, ”Waktu itu yang dibongkar 7, yang dibongkar sendiri 2,” pungkasnya. (bun/asp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan