Menghilang Selama 6 Bulan, Atlet PON Diculik Aliran Radikal

bandungekspres.co.id , BATUNUNGGAL – Modus penculikan berkedok pendalaman pemahaman agama, menimpa altet Taekwondo Pekan Olahraga Nasional (PON) asal Jawa Barat, Fidya Kamalindah, 20. Peristiwa menghilangnya anak gadis itu, terjadi sejak  November 2015 hingga sekarang gadis malang itu belum pulang ke rumah orang tuanya.

Dengan didampingi Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bandung Andri Muhammad Saftari, orang tua korban Kami Hindarto dan Khodijah Dede Indriany  warga Jalan Riung Permai 2 H Nomor 346 RT/RW 11/09  Komplek Riung Bandung,  Kelurahan Cipamokolan Kecamatan Rancasari, mengadukan nasibnya ke DewanPerwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, kemarin sore (12/4).

Di hadapan Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Ahmad Nugraha, yang didampingi anggota Komisi D Wili Kuswandi, orang tua korban Hindarto bersama istrinya Khodijah menceritakan kronologis kejadian.

Dia menuturkan, terjadi perubahan prilaku anak gadisnya sejak  minta ijin melaksanakan itikaf (17/9/2015) di Jalan Subang, Komplek Antapani. ”Kami, melarang, sebab kegiatan itu dilaksanakan malam hari tanpa alasan yang jelas,” kata Hindarto kemarin.

Dia mengatakan, setelah itikaf tersebut Fidya kemudian berubah drastis. Yang asalnya periang, tiba-tiba jadi pendiam dan berbusana yang menutupi seluruh anggota tubuhnya. ”Itu membuat kami was-was dan curiga,” kata Hindarto.

Hingga akhirnya terjadi peristiwa yang tak diinginkan. Pada 26 November 2015, Fidya pergi dari rumah dengan berjalan kaki. Namun, di depan warnet Jalan Cipamokolan ada yang jemput paksa. ”Kabar itu kami peroleh dari saksi mata,” ujar Khodijah.

Dia mengatakan, hingga larut malam anaknya itu belum kembali. Setelah peristiwa jemput paksa itu, lanjut Ibu dua anak ini, mereka memeriksa barang-barang berharganya. Ternyata, semua tidak ada dalam lemari, termasuk surat-surat berharganya.

”Yang kami temukan ada sepucuk surat bernada ancaman. Maka, kamipun melaporkan peritiwa tersebut ke Polrestabes Bandung. Salah satu isi laporan kami, Fidya dipaksa untuk pindah aqidah,” tuturnya.

Tak disangka-sangka pada 3 Desember 2016, HP Fidya, tersambung. Tetapi, kata dia, yang mengangkat telepon bukan Fidya, melainkan, lelaki yang menculik dan mengaku bernama R. Yuri Junjunan. ”Dia (Yuri) berjanji akan mengembalikan anak kami. Namun, tidak kunjung nyata. Malah menantang, laporkan saja ke polisi,” tukas Khodijah.

Tinggalkan Balasan