Aher Menyerahkan LKPD ke Badan Pemeriksa Keuangan

Kepala BPK RI Perwakilan Jabar Arman Syifa mengatakan, walaupun masih ada banyak waktu untuk menyerahkan LKPD tersebut, pihaknya menginginkan agar laporan pemerintah daerah kabupaten/kota agar disegerakan.

”Lebih awal itu lebih baik, karena kita dari pihak BPK akan segera melakukan audit,” jelas Arman kemarin.

Dirinya menyebut, hingga saat ini baru empat pemerintah daerah yang telah menyampaikan LKPD kepada BPK Perwakilan Jabar. Yaitu Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Pangandaran dan Pemprov Jabar yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.

”Jadi 24 kabupaten/kota lainnya agar disegarakan yah,” tutur Arman

Lebih lanjut dia mengatakan, atas laporan itu, pihaknya akan segera mengirimkan tim untuk dilakukan audit selama dua bulan kedepan untuk melakukan pemeriksaan keuangan ke daerah.

Disinggung mengenai adanya perubahan sistem laporan yang menggunakan basis akrual ini, dia meyakini bahwa seluruh kabupaten/kota telah memahami dan mengerti mengenai prosedur baru itu sebab sebelumnya telah dilakukan pengarahan dan bimbingan teknis.

”Meski ini dinilai lebih rumit tapi kami yakin di daerah kabupaten/kota di Jabar akan banyak yang penerima predikat WTP (wajar tanpa pengecualian) dari BPK,” ujar dia.

Dirinya menambahkan, laporan yang diterima tentunya akan memiliki data pencapaian yang baik akan tetapi ini harus ada pembuktian langsung dengan dilakukan audit sesuai dengan standar audit pemerintahan sehingga laporan yang baru diserahkan ini bukan sebagai patokan dalam pencapaian.

”Jadi harus diaudit dulu baru dan dilakukan kroscek antara program yang dibuat dan pengeluaran keuangannya sehingga akan terlihat capaiannya,” tandas Arman. (yan/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan