25 Persen Warga Cimahi Berhak Mendapat Bantuan

bandungekspres.co,id, CIMAHI – Sekitar 25 persen masyarakat di kota Cimahi berhak mendapatkan bantuan iuran jaminan kesehatan. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi drg. Pratiwi saat pelaksanaan khitanan massal kepada 150 anak yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kesehatan.

Para peserta khitanan missal ini berasal dari perwakilan 15 Kelurahan se-Kota Cimahi yang bertempat di  selasar gedung B, Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Demang Hadjakusumah.

Menurut Pratiwi, Masyarakat miskin yang berhak menerima bantuan iuran jaminan kesehatan Kota Cimahi pada tahun 2016 ada sekitar 127.589 jiwa serta penerima jamkesda 13.142 jiwa berdasarkan kepwal no. 978/kep.241-disnakertransos/2016 tentang penerima bantuan iuran program jaminan kesehatan Kota Cimahi. ”karena sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk membantu masyarakat kurang mampu  yang ada di Kota Cimahi,” ungkapnya.

Dijelaskannya,  khitanan  massal yang digelar ini merupakan salah satu upaya pemerintah Kota Cimahi dalam mewujudkan salah satu misinya yaitu, meningkatkan kesetaraan dalam pelayanan publik. ”Kegiatan seperti ini merupakan salah satu pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. kegiatan sunatan massal ini merupakan kegiatan rutin yang selalu dilaksanakan setiap tahun,” ujarnya.

Untuk menunjang keberhasilan penanganan masyarakat miskin kata dia, diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran pemerintah Kota Cimahi serta kemitraan dengan berbagai pihak.  ”Kemitraan yang  dilakukan diharapkan dapat meningkatkan kemandirian masyarakat dan untuk meningkatkan perekonomian keluarga,” ujarnya. (bun/asp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan