2000 Tenaga Informal Daftar BPJS

MEMAPARKAN: Marketing Officer BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimahi Sandy Gumilar, sedang melakukan sosialisasi, kemarin.

bandungekspres.co.id– Tenaga kerja sektor informal di Kota Cimahi mulai berminat menjadi peserta jaminan tenaga kerja Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. sejak dibuka layanan jaminan sosial untuk pekerja informal tahun lalu, hingga saat ini jumlah peserta jaminan sosial dari tenaga kerja informal mencapai sekitar 2.000 orang.

BPJAS
MEMAPARKAN: Marketing Officer BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimahi Sandy Gumilar, sedang melakukan sosialisasi, kemarin.

Marketing Officer BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimahi Sandy Gumilar menyebutkan, kepesertaan itu masih jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan potensinya mencapai puluhan ribu orang, karena BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimahi meliputi wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. ”Masih banyak pekerja informal yang belum menjadi peserta jaminan sosial karena belum mengetahui secara detail informasinya,” tuturnya, saat sosialisasi di UPTD Damkar Kota Cimahi, Jalan Baros, Kamis (28/1) kemarin.

Menurut dia, Jaminan sosial yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting bagi para pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Sesuai dengan aturan, para pekerja akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. Khusus program jaminan pensiun, menurutnya, akan dilaksanakan pada 2016 ini. Sementara untuk tiga jaminan yang lainnya selama ini sudah dilaksanakan. Saat ini BPJS Ketenagakaerjaan Cabang Cimahi sedang gencar menyosialisasikan dan menjaring peserta para pekerja sektor informal, seperti pedagang, tukang ojek, sampai pada pekerja mini market ataupun toko. ”Saat sosialisasi di Cimahi Mall, ada 350 lebih pekerja informal yang mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya. ”Dengan premi yang hanya Rp. 18.600 peserta BPJS Ketengakerjaan di sektor informal, akan mendapatkan hak-hak yang sama,” imbuhnya.

Sementara itu, sesuai dengan ketentuan baru yang ditetapkan pemerintah, layanan BPJS Ketenagakerjaan bagi PNS dilakukan oleh PT. Taspen, sedangkan yang berstatus non masih bisa menjadi peserta BPJS Ketengakerjaan. ”Bagi PNS peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Cimahi, hingga kini kewajiban pembayaran preminya sudah dibayarkan hingga Desember 2015, setiap harinya ada sekitar 300 orang yang mengajukan klaim jaminan sosial di Cabang Cimahi, padahal sebelumnya hanya puluhan orang saja,” paparnya. (bun/asp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan