1.940 Calhaj Sudah Lunas BPIH

bandungekspres.co.id, BALEENDAH – Dengan terbitnya Keputusan Presiden No. 21 Tahun 2016 tentang Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1437H/2016M, calon jemaah haji sudah bisa melakukan pelunasan biaya haji tahap I mulai, kemarin (19/5).

Kepala Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Bandung Asep Sopandi mengatakan, menurut Kepres tersebut biaya yang ditetapkan bagi jamaah haji Kabupaten Bandung yang termasuk ke dalam embarkasi Jakarta sebesar Rp 34.127.046. ”Sedangkan kuota haji Kabupaten Bandung untuk 2016, kata dia, akan diberangkatkan sebanyak 1.940 orang calon jamaah haji,” kata Asep di kantor Kemenag Kabupaten Bandung, kemarin (19/5).

Asep mengungkapkan, tahapan pelunasan sama seperti tahun sebelumnya. Calon jamaah dapat langsung mendatangi bank penerima setoran untuk melunasi setoran awal BPIH dan selanjutnya menyerahkan bukti lembar lunas BPIH tersebut ke Kementerian Agama Kabupaten Bandung.

Dia menjelaskan, tahap I Pelunasan biaya haji dilaksanakan dari 19 Mei hingga 10 Juni 2016. Kemudian, tahap II pada 20 hingga 30 Juni 2016.

Asep menegaskan, pelunasan tahap I ini akan diprioritaskan mereka yang belum pergi berhaji. Ini mengacu ketentuan dalam Keputusan Dirjen PHU No. D/28/2016 tentang pedoman pendaftaran haji reguler.

”Kuota calon jemaah haji Kabupaten Bandung yang berhak berangkat dan bisa melunasi biaya penyelenggaraan haji dengan nomor porsi 1000109903 sampai 1000444245 dan bisa langsung mendatangi BPS tempat setoran awal BPIH, data di BPS sudah ada dan langsung terkoneksi dengan Siskohat  pusat,” jelasnya. (yul/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan