Wujudkan Mobnas, Indonesia Gandeng Malaysia

JAKARTA – Mimpi memiliki mobil nasional kembali dihidupkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Jika di era 1996-1998, Indonesia pernah menggandeng KIA dari Korea Selatan, saat ini, Jokowi memilih mengarahkan kerjasama dengan produsen mobil asal Malaysia, Proton.

mobnas
KEMITRAAN STRATEGIS: Presiden Joko Widodo dan Chairman Proton Mahathir Mohammad saat
berkunjung di pabrik Proton seperti foto yang dimuat di Bernama.com (5/2).

Juru Bicara Kemenlu Micahael Tene yang ikut dalam rombongan presiden di Malaysia membenarkan kalau telah ada MoU seputar mobil nasional bersama Proton. ’’Iya, memang direncanakan,’’ kata Michael Tene, saat dihubungi, kemarin (6/2).

Di bidang perdagangan, selain berkaitan dengan mobil nasional, pemerintah Indonesia juga memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi investor Malaysia untuk mengerjakan sejumlah proyek strategis. Di antaranya, proyek-proyek untuk jalan tol, kereta api, pelabuhan, dan juga investasi powerplant (pembangkit listrik).

’’Kemudian juga disepakati sebuah appraisal (penilaian) bagi persatuan di ASEAN agar dapat ditindaklanjuti,’’ terang Jokowi seperti dilansir situs resmi Setkab RI.

Sementara itu, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto mengaku, belum mengetahui adanya MoU antara Presiden Jokowi dengan produsen mobil Malaysia, Proton untuk pengembangan mobil nasional. ’’Kita belum tahu, karena mobil nasional itu memang inisiatifnya dan targetnya dari pemerintah,’’ ujarnya.

Dia mengaku, kaget dengan keputusan pemerintah yang tiba-tiba memilih Proton sebagai mitra untuk menciptakan mobil nasional. Namun Gaikindo akan mengikuti jika hal itu sudah menjadi keputusan pemerintah. ’’Potensi pasarnya memang menggiurkan, siapa saja boleh bersaing. Apalagi nanti kita masuk Masyarakat Ekonomi ASEAN,’’ tukasnya.

Menurut Jongkie, kriteria mobil nasional sudah tidak ada lagi sejak dihapusnya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1996 tentang Pembangunan Industri Mobil Nasional. ’’Saat itu krisis 1998, dan Indonesia kalah di WTO (World Trade Organization) diminta mencabut Inpres itu. Jadi, sekarang tidak ada lagi definisi pasti mobil nasional itu seperti apa,’’ tukasnya.

Oleh karena itu dia menyarankan agar pemerintah membuat Inpres yang baru, memuat tentang kriteria yang wajib dipenuhi, mulai dari merek, pemegang saham wajib lokal, tingkat kandungan komponen dalam negeri yang harus dipenuhi dalam beberapa tahun, dan lain sebaginya. ’’Sehingga kerjasama dengan Proton menjadi jelas,’’ tambahnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan