Warga Rusak Kebun Teh

SOREANG – Jajaran anggota Polres Bandung menangkap 37 orang warga Cibereum, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung. Mereka diduga merusak lahan perkembunan di pusat penelitian teh dan kina yang berlokasi di Cibeureum. Meski demikian, pihak Kepolisian baru menetepkan dua tersangka dalam aksi tersebut.

Warga Rusak Kebun Teh
EKSPOSE: Pihak kepolisian Polres Bandung mengumpulkan sejumlah warga Cibereum yang diduga melakukan pengerusakan lahan perkebunan.

Kedua tersangka yang sudah ditetapkan yang diduga sebagai otak pelakunya yaitu, DR, 33, dan AC, 35. Keduanya warga Cibeureum, Kertasari. Pihak petugas juga kini masih mengejar dua tersangka yang lainnya yang berinisial EN dan CO.

Kapolres Bandung AKBP Jamaludin SIK membenarkan hal tersebut. ’’Kami melakukan penangkapan terhadap 37 orang warga Cibeureum ini, karena diduga sudah melakukan pengrusakan terhadap kebun milik pusat penelitian perkebunan teh dan kina. Yang terletak di Desa Cubeureum. Dimana kemarin pada Rabu (4/2) kami menerima laporan ada pengrusakan sejumlah 9 hektare lahan kebun teh dan kina milik bale penelitian yang diduga dilakukan oleh warga setempat,’’ kata Jamaludin kepada wartawan pada saat gelar perkara di Mapolsek Bandung kemarin (5/2).

Motif yang dilakukan, jelas Jamaludin, diduga bahwa otak utama dalam kejadian tersebut dengan menyebarkan isu dengan tujuan untuk menguasai lahan. ’’Diduga di daerah sana adalah lahan-lahan sayur, mereka berupaya lahan ini tidak digunakan untuk perkebunan teh. Padahal perkebunan teh ini salah satu sebagai bale penelitian yang mana merupakan aset negara, ke dua menjadi juga untuk penahan erosi. Jadi perkebunan ini kita analisa, bila perkebunan ini rata salah satu bisa menyebabkan longsor di daerah pasar Kertasari dan perkampungan, begitu juga bisa menjadikan penyebab banjir di Sungai Citarum,’’ terangnya.

Kedua orang itu melakukan penghasutan kepada warga dengan memberikan informasi tidak benar, bahwa lahan kebun teh milik pusat penelitian kebun teh dan kina ini sudah habis hak guna usaha (HGU). Kemudian memberikan informasi kepada masyarakat siapa yang mau membangun rumah dilokasi tersebut silahkan lakukan penrusakan atau pencabutan pohon, kemudian dengan adanya isu tersebut masyarakat berbondong bondong hampir dengan 200 orang melakukan penrusakan lahan kebun teh, yang dirusaknya adalah 9 hektare dari total 12 hektare milik penelitian.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan