Warga Karawang Tuntut Ganti Rugi

SUMUR BANDUNG – Balai Kota Bandung digerudug oleh puluhan warga Jalan Karawang, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal yang terkena revitalisasi Kiaracondong kemarin (10/8). Kedatangan mereka untuk meminta ganti rugi serta dapat berdialog langsung dengan wali kota terkait penggusuran ini. ’’Kami ingin ganti rugi, besarannya nanti tanyakan saja ke pengacara kami,” tukas salah seorang warga.

Selain itu, warga ingin bertatap muka langsung dengan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Pasalnya, orang nomor satu di Kota Bandung itu dituding tidak mau turun dan bertemu dengan warga yang terkena dampak penggusuran.

Hanya saja, harapan mereka buyar, karena wali kota sedang tidak di tempat. Kedatangan mereka disambut Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial.

Menurut Oded, terdapat 157 kepala keluarga di kawasan yang terkena revitalisasi. Sekitar 107 kepala keluarga sudah menempati tempat relokasi yakni rusunawa Rancacili. ’’Yang 50-an ini minta ganti rugi, tapi berapa layaknya, mereka belum bisa sampaikan,” sahut Oded.

Kebijakan wali kota bagi warga yang terdampak revitalisasi ini direlokasi ke Rancacaili. Oded juga menegaskan, tidak ada kompensasi bagi warga yang terdampak penggusuran. ’’Hanya merelokasi saja. Enggak ada nomenklaturnya,” ucapnya.

Seperti diberitakan, Senin (3/8), Pemkot Bandung melakukan pembongkaran bangunan di Jalan Karawang Timur. Sebagian besar warga sudah pindah ke tempat relokasi yang berada di Rusunawa Rancacili, sementara yang lainnya meminta ganti rugi. (vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan