Disdik Berkomitmen Jadikan Bandung Kota Pendidikan Inklusif

Pada intinya, Elih mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Bandung sebagai jajaran dalam Pemerintah Kota Bandung ingin membuat kebijakan yang berpihak pada semua anak dalam mengakses pendidikan. Melalui kebijakan pendidikan inklusif, Elih mengatakan tiap sekolah pemerintah, sekolah yang dibina pemerintah hingga sekokah swasta akan membuka akses pendidikan bagi seluruh anak di Kota Bandung tanpa terkcuali.

Adanya pencanangan Bandung Kota Pendidikan Inklusif ini, terang Elih, juga dapat menjadi stimulus bagi dinas-dinas terkait untuk membuat kebijakan yang berpihak pada orang berkebutuhan khusus. Dengan adanya pencanangan atau komitmen ini, Elih mengatakan Disdik Kota bandung tergerak untuk terus berinovasi mencari kebijakan pendidikan terbaik bagi seluruh anak.

’’Selain itu, Dinas Olahraga juga terdorong untuk memikirkan sarana olahraga yang sesuai untuk anak berkebutuhan khusus. Distarcip juga terdorong untuk memikirkan bentuk bangunan publik yang dapat diakses semua orang, ’’ ungkap dia.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha memberikan dukungan terhadap komitmen menjadikan Bandung sebagai Kota Pendidikan Inklusif. Salah satu bentuk dari dukungan ini, terang Achmad, ialah dengan membuat peraturan terkait pendidikan inklusif di Kota Bandung. Achmad berkomitmen bahwa pembahasan Perda ini akan digarap dengan serius oleh DPRD Kota Bandung. ’’Secara keseluruhan DPRD serius, bukan hanya mendukung saja, akan membahas Perda itu, ’’ kata dia.

Akan tetapi, selama Perda belum dibahas, Achmad mengatakan komitmen Bandung sebagai Kota Pendidikan Inklusif ini dapat terus berjalan. Pasalnya sejauh ini pendidikan inklusif telah diatur baik dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah hingga Permendiknas.

Pembuatan perda tentang pendidikan inklusif, lanjut Achmad, dilakukan sebagai bentuk penguatan. Achmad mengatakan, perda tentang pendidikan inklusif ini nantinya dapat menjadi payung hukum sekaligus penguatan pendidikan inklusif secara keseluruhan di Kota Bandung. Adanya Perda juag dapat memudahkan Pemerintah Kota Bandung nantinya dalam melakukan penganggaran dana.

’’Saya kira ini harus dilaksanakan. Tidak harus terpaku pada perda. Sebab, perda nanti untuk penguatan payung hukum saja, ’’ ujar Achmad. (fie/hen)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan