Tunggu Pencairan Anggaran

 [tie_list type=”minus”]Pilkada Kabupaten Bandung Telan Rp 39,4 Miliar[/tie_list]

MARGAHAYU – Setelah adanya penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 11 Mei lalu, diharapkan pencairan dananya dapat direalisasikan dengan cepat. Hal tersebut diucapkan oleh Kepala Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Atip Tartiana.

Tes Panwaslu
IstimewaBUTUH DANA: Sejumlah masyarakat mengikuti tes tertulis sebagai salah satu tahapan untuk menjadi panitia pengawas pemilu (Panwaslu).

Meski begitu, hingga kini pihaknya masih menunggu keputusan dari pusat. ’’Sampai sekarang anggaran Pilkada Kabupaten Bandung ini belum cair, karena masih harus menunggu proses,’’ katanya kepada wartawan belum lama ini.

Anggaran Pilkada untuk Kabupaten Bandung yang sudah tertera pada NPHD sebesar Rp 39,4 miliar untuk berbagai kegiatan tahapan. Termasuk untuk penghonoran lembaga ad hock, logistik, sosialisasi, fasilitasi kampanyu dan yang lainnya. Dengan belum cairnya anggaran hingga saat ini, menurut Atip tentu saja sangat berpengaruh besar pada berbagai tahapan kegiatan.

Karena, kata dia, tanpa ada anggaran dana semua itu tidak akan bisa dilaksanakan dan akan tersendat. ’’Bisa jadi semuanya tidak akan terlaksana,’’ terangnya.

Dia berharap, dengan sudah dilaksanakannya launching Pilkada, maka anggaran pun akan segera cair. Dia juga tetap optimistis mengenai penyelenggaraan kegiatan Pilkada, karena melihat komitmen Pemkab Bandung yang akan segera merealisasikan haltersebut. ’’Saya belum tahu tepatnya, tapi katanya segera,’’ tambahnya.

Anggaran yang diperlukan sendiri sebenarnya berjumlah Rp 56 miliar, dan yang terbesar adalah kebutuhan untuk fasilitasi kampanye hingga mencapai rp 9 miliar. Biaya sebesar itu penggunaanya mencakup alat peraga kampanye (APK), bahan kampanye, debat publik, iklan kampanye dan sebagainya. ’’Itu kan harus difasilitasi dari dana APBD untuk pasangan calon nanti,’’ tuturnya.

Dana sebesar Rp 56 miliar itu menurut Atip, adalah angka yang keluar setelah hasil penekanan-penekanan harga. Pasalnya, jika menghitung maksimum penge;uaran, yang dibutuhkan seluruhnya mencapai lebih dari Rp 90 miliar. ’’Kami menyesuaikan dengan kemampuan anggaran di Kabupaten Bandung,’’ jelasnya.

Yang terpenting menurutnya, adalah dapat terselenggaranya Pilkada yang kondusif meskipun dengan anggaran minim. Dia menambahkan, hambatan yang dihadapi Pemkab Bandung untuk pencairan anggaran adalah adanya masalah dalam Permendagri nomor 44 yang multi tafsir. Dimana di dalamnya tidak mengcover beberapa item, termasuk fasilitasi kampanye. ’’Itu yang harus disesuaikan dan terus dikonsultasikan dengan pemerintah pusat,’’ tutur Atip. (mg15/far)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan