Tunda Relokasi PKL

Pemkab Belum Dapat Jawaban dari TNI

MARGAHAYU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terpaksa harus menunda relokasi para pedagang kaki lima (PKL) Dayeuhkolot. Pasalnya, kepastian dari Markas Besar TNI terkait keinginan pedagang berjualan di lahan Yon Zipur III belum ada tanggapan. Hal ini dikatakan Kepala Diskoperindag Kabupaten Bandung Popi Hopipah dalam launching jajanan sehat di SDN Margahayu kemarin (17/2).

Menurut Popi, pihaknya telah menyiapkan Pasar Baleendah yang lebih representatif untuk digunakan bagi pedagang relokasi. ’’Tadinya akhir bulan ini ratusan PKL direlokasi dan tidak lagi berdagang di Dayeuhkolot, tapi terpaksa ditunda karena pedagang ingin ke lokasi Zipur,’’ ujarnya.

Sebelumnya, Pemkab Bandung memang telah memberi waktu hinggga tanggal 25 Februari 2015 agar PKL Dayeuhkolot pindah ke pasar Baleendah. Namun, PKL yang berjumlah 280 orang tersebut enggan pindah. Sebab, sejak tahun 2004 lokasi Pasar Baleendah selalu sepi.

Popi mengatakan, pihaknya kini sedang menunggu keputusan dari Mabes TNI terkait kerja sama pemanfaatan lahan milik Zipur. Apalagi Bupati Bandung sudah mengajukannya. ’’Pedagang tetap meminta dipindahkan ke sana (Yon Zipur), makanya kami ikut mengakomodirnya. Semoga saja dalam waktu dekat dapat diketahui kepastiannya,’’ katanya.

Pihaknya juga sudah berupaya maksimal mencarikan lahan pengganti berjualan bagi para PKL pasca penertiban yang dilakukan Satpol PP untuk menegakan aturan. Namun, pedagang merasa lokasi baru itu dianggap tidak strategis. Meskipun sarana prasarana, fasilitas penunjang, dan tuntutan rekayasa angkutan umum terus dioptimalkan.

Bupati Bandung Dadang M Naser membenarkan bila dirinya sudah mengajukan surat resmi pada Mabes TNI terkait rencana relokasi ini. Namun, pihaknya masih menunggu kepastian untuk ditindaklanjuti. ’’Yang jelas relokasi itu harus dilakukan,’’ tegas dia.

Jika sudah direlokasi, Dadang meminta agar kawasan tersebut dapat bersih dari keberadaan PKL. Diapun berharap, tempat relokasi dapat memberikan kenyamanan. ’’Mungkin nanti ada pembagian lokasi berdagang. Bisa jadi ada yang di Pasar Baleendah, ada juga yang di lahan Yon Zipur. Semua kesiapan termasuk saat ini saya serahkan pada dinas terkait dalam hal ini Diskoperindag,’’ ujarnya. (mg15/tam)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan