Total Pembebasan Lahan 69 Hektare

Ada Pemilik Lahan yang Menerima Rp 4 Miliar

NGAMPRAH – Pemda Bandung Barat menargetkan pembebasan lahan seluas 69 hektare di Desa Sukaresmi, Kecamatan Rongga yang menjadi kawasan rendam dalam proyek PLTA Upper Cisokan yang akan rampung tahun ini. Hal tersebut diungkapkan Kabag Tata Pemerintahan Yadi Azhar kepada wartawan, kemarin (5/4).

Menurut Yadi, untuk kawasan rendam di Desa Sukaresmi terbagi pada tiga blok. Pertama, blok lembur sawah seluas 19 hektare, Blok Cibima 20 hektare, dan Blok Cilawang 30 hektare. ”Jika ditotalkan, semuanya ada 69 hektare (tiga blok). Yang baru kita bebaskan hanya di Blok Sawah saja. Kebetulan, pada 19 Maret 2015 lalu kita sudah melakukan musyawarah dengan 68 pemilik tanah di Blok Lembur Sawah tersebut,” kata Yadi.

Pihaknya akan membayarkan kepada 111 bidang tanah mulai dari tanah, tanaman, bangunan dan makam yang direncanakan akan mendapatkan ganti rugi dalam waktu dekat. Pemberian ganti rugi akan diberikan secara simbolis di dekat rumah para pemilik lahan. Dirinya memastikan, ganti rugi akan diberikan langsung melalui nomor rekening para pemilik lahan dengan cara ditransfer agar lebih aman.

”Kita bagi dalam tiga zona untuk ganti rugi terhadap pemilih lahan. Pertama, untuk lahan sawah akan mendapatkan ganti rugi sebesar Rp110 ribu/meter. Untuk pekarangan Rp88.500/meter dan untuk ladang Rp84 ribu/meter. Sementara untuk 222 makam juga akan mendapatkan ganti rugi dengan jenis bangunan makamnya. Untuk makam biasa yang hanya tanah saja mendapatkan Rp740 ribu, kalau yang pakai tembok Rp840 ribu, kalau makam yang memakai kramik Rp940 ribu,” terangnya.

Dikatakan Yadi, untuk ganti rugi bagi pemilik lahan di Blok Lembur Sawah totalnya mencapai Rp33 miliar. Untuk di Blok Sawah, lanjut Yadi, para penerima ganti rugi akan mendapatkan dari yang terkecil Rp50 juta hingga yang terbesar mencapai Rp4 miliar. ”Ada yang terbesar sampai Rp4 miliar lantaran orang tersebut bisa memiliki berbagai macam lahan mulai dari sawah dan bangunan,” bebernya.

Lebih jauh Yadi menjeleskan, mega proyek PLTA Upper Cisokan milik PT PLN tersebut secara total kawasannya berada di Kecamatan Cipongkor dan Rongga yang akan menghasilkan 1.040 megawatt (MW) tersebut ditargetkan pembangunannya dapat rampung pada tahun 2018 mendatang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan