Tertibkan Aset Pemda

Cegah Temuan Tak Jelas BPK

NGAMPRAH – Pemda Bandung Barat akan terus melakukan pembenahan terhadap aset-aset, termasuk aset pelimpahan dari Kabupaten Bandung (Soreang) yang belum bersertifikat. Hal ini dilakukan untuk lebih menertibkan administrasi dan melakukan rekomendasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Maman S Sunjaya mengatakan, penertiban aset tentu menjadi hal yang harus dilakukan Pemda agar terdaftar secara administrasi sebagai aset milik pemerintah. ”Seperti halnya aset jalan yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga,” katanya kepada wartawan, kemarin.

Maman menambahkan, pendataan aset tersebut untuk menghindari temuan BPK terhadap aset-aset yang tidak jelas statusnya. Dikatakannya, dengan memiliki sertifikat, maka aset-aset tersebut statusnya menjadi jelas dan tidak akan menjadi masalah di kemudian hari. ”Kalau aset tersebut statusnya sudah jelas, maka tidak akan saling klaim oleh pihak tertentu,” terangnya.

Pemda Bandung Barat, kata Sekda,  juga fokus menertibkan aset milik Dinas Pendidikan. Aset Disdik tersebut menjadi penting untuk ditelusuri agar dikemudian hari tidak menjadi persoalan yang merugikan pihak tertentu. ”Sekarang kan banyak terjadinya gugatan kepada pihak sekolah akibat ada masyarakat yang mengaku memiliki tanah di area sekolah tersebut. Nah, kita tidak menginginkan hal tersebut,” ungkapnya.

Persoalan aset tanah Disdik yang belum bersertifikat ini, lanjut dia, memang penyebabnya dari asal muasal tanah tersebut. Semisal, bisa dari pemberian tanah hibah atau pemberian dari orang terdahulu yang tidak dilengkapi surat atau dokumen resmi. ”Sehingga hal-hal seperti ini perlu ditertibkan dengan cara melakukan koordinasi dengan Kabupaten Bandung sebagai induk kabupaten,” ujarnya. (drx/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan