Teman Masuk Penjara, Iuran Bayar Pengacara

Namun, para polisi itu tidak hanya memburu pencopet atau penjambret, tapi juga para imigran gelap. Nah, dengan wajah khas Asia yang gampang dikenali, para TKI di Yunani otomatis harus ekstrahati-hati. Jika sampai kena razia dan tak bisa menunjukkan paspor serta izin tinggal (visa) yang masih berlaku, para TKI siap-siap digelandang ke kantor polisi.

Sutarno, TKI asal Cilacap yang menjadi ketua Ikatan Kerukunan Keluarga Indonesia di Yunani (IKKIY), mengatakan, sudah puluhan TKI yang menjadi korban razia dan harus mendekam di penjara. Untung, kata dia, di Yunani hukuman pelanggaran keimigrasian tidak seberat pelanggaran kriminal.

’’Tinggal bayar pengacara EUR 500 (sekitar Rp 8 juta), satu hari sudah bisa keluar dari penjara,’’ katanya.

Sebagai ketua IKKIY, Sutarno memang selalu menjadi tempat mengadu para TKI yang terjaring razia. Biasanya, dia akan menghubungi kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Athena untuk meminta bantuan. Namun, tak jarang para TKI yang tertangkap itu menggunakan uang tabungan untuk membayar pengacara.

Namun, cukup sering juga para TKI tersebut tak punya uang karena tabungannya sudah dikirimkan kepada keluarga di Indonesia. Beruntung, semangat kekeluargaan dan gotong royong masih terpatri kuat di hati.

’’Jadi, kami iuran bayar pengacara untuk mengeluarkan teman dari penjara,’’ ucapnya. Selain TKI, tak sedikit pula imigran asal Filipina yang terjaring razia.

Uang EUR 500 memang bukan jumlah yang kecil bagi sekitar seribu TKI di Yunani. Itu setara dengan rata-rata gaji sebulan yang mereka terima saat ini karena ada potongan akibat krisis.

Artinya, sen demi sen Euro yang mereka kumpulkan dari hasil jerih payah memeras keringat selama sebulan penuh bakal melayang sia-sia. Yakni, jika tak sigap menghindari razia.

Karena itu, berbagai strategi pun terus dikembangkan para TKI agar sukses kucing-kucingan dengan para petugas. Misalnya, kata Sutarno, jika mengetahui ada razia polisi di suatu pusat keramaian atau stasiun metro (jaringan kereta api bawah tanah), seorang TKI akan langsung menyebar infonya di grup jejaring sosial Facebook (FB).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan