Telkom Rugi Rp 400 Juta

Modus Pencuri Berupa Penggalian Kabel

SUMUR BANDUNG – Tidak hanya kendaraan bermotor ataupun perhiasan, kabel optik juga dapat menjadi barang berharga. Hal itu terungkap dari penangkapan para pelaku pencurian kabel optik milik PT Telekomunikasi Indonesia (PT Telkom) oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, beberapa waktu lalu.

TELKOM - Pencurian kabel optik
HASIL CURIAN: Wakapolrestabes Bandung AKBP Gatot Sujono (kanan)
menunjukkan barang bukti kabel milik PT Telkom di Satreskrim Polrestabes (15/1)

Wakil Kepala Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Gatot Suyono mengatakan, penangkapan didasari pelaporan dari seorang warga. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap sebelas pelaku, tiga diantaranya sebagai penadah.

’’Ada laporan kehilangan kabel Telkom oleh seorang bernama Idin Tardin. Kemudian kami langsung melakukan penyelidikan dan menangkap empat belas orang tersangka,’’ papar Gatot yang didampingi Kepala Sat Reskrim Ajun Komisaris Besar Mokhamad Ngajib di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, kemarin (15/1).

Keempat belas pelaku yang diringkus polisi adalah DY, MN, DR, MG, UR, RJ, EH, HO, DN, AA, ES, AC, CS, dan AM. AC, CS, serta AM berperan sebagai penadah. Otak utama aksi ini, dikatakan Gatot, adalah DY yang juga bekerja sebagai teknisi di perusahaan telekomunikasi itu. Dengan memanfaatkan status yang diembannya, tersangka mengambil kabel tembaga yang berada di bawah tanah itu. ’’Yang bersangkutan mempekerjakan orang untuk menggali tanah dan mengambil kabel optik tersebut,’’ paparnya.

Gatot menerangkan, para tersangka melakukan aksinya pada sore hari bermoduskan penggalian kabel, sehingga masyarakat tidak curiga. Pelaku yang telah menjalankan aksinya selama lima bulan, tambah Gatot, kemudian menjual kabel itu ke penadah sebesar Rp 12 juta.

 ’’Ada dua TKP (tempat kejadian perkara). Yakni di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Pahlawan. Kerugian yang dialami Telkom sekitar Rp 400 juta,’’ ungkap mantan Kapolres Aceh Timur itu.

Sedangkan DY berkilah dirinya telah merancang pencurian kabel milik BUMN itu. Dia mengaku tidak sengaja menemukan kabel lalu mengambil dan menjualnya. Namun, pria itu tidak menyangkal, bila hasil penjualan akan dibagi rata kepada rekan-rekannya. ’’Dikirain saya barang nggak kepake, jadi saya ambil saja,’’ tukasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan