Target PBB Rp 59 Miliar

Lebih jauh bupati menambahkan, adanya Mou dengan PT Pos Indonesia itu merupakan bentuk kerjasama dalam bentuk pelayanan. Hal itu untuk memperluas akses bagi masyarakat dalam menyetorkan pajak, yang sebelumnya hanya bisa menyetor pajak bumi bangunan itu melalui Bank Jabar Banten (BJB). ”Dengan adanya kerjasama dengan PT Pos untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Bandung Barat dalam membayar pajak. Karena bisa jauh lebih mudah terlayani,” bebernya. (drx/fik)

Tinggalkan Balasan