Target Cukai Terancam Meleset

[tie_list type=”minus”]Kemenperin Minta 2015 Diturunkan[/tie_list]

JAKARTA – Penerimaan cukai tahun ini diperkirakan tidak tercapai. Hingga akhir Agustus 2015, penerimaan yang masuk baru Rp 77,51 triliun. Angka itu sangat jauh dari target 2015 yang dipatok Rp 120,6 triliun. Karena itu, Kementerian Keuangan diminta menurunkan target cukai 2016 yang ditetapkan Rp 148,9 triliun.

’’Surat buat menteri keuangan sudah saya siapkan. Intinya, kami minta supaya target cukai tahun depan tidak sebesar itu agar bisa tercapai. Itu juga bertujuan demi menjaga keberlangsungan industri nasional,” ujar Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto dalam diskusi Forum Wartawan Industri kemarin.

Dia menuturkan, target cukai tahun depan yang naik 23 persen dinilai terlalu tinggi sehingga akan membebani industri. Padahal, jutaan orang bergantung pada industri hasil tembakau (IHT). Contohnya, petani tembakau dan buruh pabrik rokok. ”Kami juga harus memikirkan mereka, bukan hanya soal penerimaan negara,” katanya.

Direktur Industri Minuman dan Tembakau Kemenperin Faiz Achmad berharap surat dari Kemenperin untuk merevisi target cukai 2016 mendapat respons yang positif. ”Kenaikan cukai harusnya menyesuaikan inflasi. Yang pas sekitar 7–8 persen dari penerimaan 2015,” tambahnya.

Anggota DPR Komisi XI Misbakhun menilai target penerimaan cukai tahun depan terlalu muluk-muluk. Sebab, tahun ini saja target cukai Rp 120,6 triliun diperkirakan tidak akan tercapai. ”Ini kali pertama target cukai tidak tercapai. Apalagi kalau tahun depan dinaikkan,” tuturnya.

Padahal, dia menuturkan, selama ini industri hasil tembakau merupakan sektor yang tahan krisis. Tapi, berdasar pantauan, sepanjang tahun ini, tren industri hasil tembakau menurun. ”Pemerintah harus realistis. Kalau target cukai ketinggian, dampaknya produksi menurun dan target cukai tidak tercapai lagi,” sebutnya.

Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati berharap Kementerian Keuangan tidak sekadar menumpuk pendapatan dari cukai rokok, tapi juga melakukan ekstensifikasi ke cukai barang lain. Dia menyarankan pemerintah menggenjot pendapatan cukai dari komoditas lain seperti minuman beralkohol dan bersoda. ”Itu kan juga buruk bagi kesehatan,” tegasnya.

Menurut dia, kenaikan cukai tidak lantas membuat orang berhenti merokok. Yang ada, pendapatan negara justru menurun. ’’Konsumsi rokok itu bersifat elastis. Artinya, orang rela tidak makan asal bisa merokok. Kebijakan pemerintah untuk menaikkan cukai justru akan mendorong rokok ilegal dan menurunkan penerimaan,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan